Suara.com - Ratusan pendukung Habib Rizieq Shihab di Kabupaten Tasikmalaya mendatangi Polres Tasikmalaya di Jalan Raya Mangunreja, Jawa Barat, Senin (14/12/2020), untuk menuntut polisi membebaskan Habib Rizieq yang ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Selain itu, mendesak aparat berlaku adil.
Habib Rizieq dijadikan tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Ketua FPI Kabupaten Tasikmalaya Ansori mempertanyakan, ada banyak kasus kerumunan massa di tengah PSBB di Indonesia, tetapi kenapa polisi begitu cepat ketika menangani kasus yang terkait Habib Rizieq.
"Kalau alasannya kerumunan, kan banyak kerumunan lain seperti yang dilakukan putra Pak Jokowi, Gibran, kemarin. Tapi kenapa tidak diproses. Kami ke sini hanya menuntut keadilan," kata Ansori dalam laporan Ayotasik, media jaringan Suara.com.
Ansori mengatakan kedatangan massa ke Polres Tasikmalaya hari ini bukan untuk melakukan anarki, melainkan menuntut keadilan.
Selain menuntut agar polisi membebaskan Habib Rizieq, mereka juga memprotes penembakan yang dilakukan polisi yang menewaskan enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab di jalan tol.
"Kan bisa tembak kakinya dulu, tidak langsung menghabisi. Ini yang kami lihat tidak adil, " kata Ansori.
Mereka juga menuntut agar aparat tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
Mereka menuntut aparat menegakkan hukum dengan adil. Jika hukum tidak ditegakkan dengan adil, maka kehidupan berbangsa dan bernegara tidak akan berjalan baik.
Baca Juga: Muhammad Umar Mau Penggal Polisi Ternyata Simpatisan FPI Pro Habib Rizieq
Komisi III akan bentuk TPF
Komisi III DPR berencana membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri penyebab penembakan polisi terhadap enam anggota Front Pembela Islam di kilometer 50, jalan tol Jakarta-Cikampek.
"Tim pencari fakta itu kan untuk mencari keadilan. Tapi tim akan terbentuk berdasarkan kesepakatan di Komisi III DPR," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsy di Kejaksaan Tingggi NTB, Mataram, dalam laporan Antara.
Selain rencana pembentukan tim, Komisi III akan memanggil seluruh mitra kerja.
Mereka akan mendengarkan penjelasan dari sudut pandang mitra termasuk dari Komisi Nasional HAM dan Polri.
Secara kewenangan, kata dia, Komisi III dapat memanggil seluruh mitra kerja untuk membahas permasalahan itu.
Berita Terkait
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi