Suara.com - Polda Metro Jaya menyatakan seluruh tersangka pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang yang berjumlah enam orang termasuk dengan Habib Rizieq Shihab telah menyerahkan diri ke polisi. Penyerahan diri itu dilakukan keenamnya sebelum polisi melakukan penangkapan.
Terbaru dua tersangka, yakni Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Ketua LPI Maman Suryadi mendatangi Polda Metro Jaya hari ini. Kekinian sampai malam ini, mereka masih dalam pemeriksaan.
Sementara tiga tersangka yang lebih dahulu menyerahkan diri, dilepas usai diperiksa. Mereka di antaranya Ketua Panitia Acara Haris Ubaidillah, Sekertaris Panitia Acara Ali Bin Alwi Alatas dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus.
"Kemudian yang tiga orang kemarin yang menyerahkan diri dan sudah dilakukan pemeriksaan, sudah kita lakukan pemeriksaan sampai malam kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020)
Yusri berujar alasan ketiganya tidak ditahan seperti halnya Rizieq ialah karena pertimbangan ancaman hukuman ketiga tersangka yang di bawah satu tahun penjara.
"Ketiga orang tersebut sudah kita pulangkan karena memang pasal yang dipersangkakan Pasal 93 di UU Karantina Kesehatan yang ancamannya adalah satu tahun penjara jadi tidak dilakukan penahanan," kata Yusri.
Sebelumnya, Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi terkait statusnya sebagai tersangka kasus kerumunan massa hajatan Habib Rizieq Shihab.
Terkait pemeriksaan itu, Sobri dan Maman tiba di Polda Metro Jaya, sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro yang mendampingi kedua tokoh FPI itu membantah alasannya datang ke Polda untuk menyerahkan diri.
"Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa. Karena itu kan baru panggilan kedua," kata Sugito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020).
Baca Juga: Ketum FPI dan Panglima Laskar Datangi Polda, Bantah Serahkan Diri ke Polisi
Sugito lantas mengklaim tidak menyiapkan materi apapun untuk membela kedua kliennya. Dia hanya menyampaikan akan melihat perkembangan proses pemeriksaan nantinya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap