Suara.com - Jajaran Polres Bungo, Provinsi Jambi meringkus lima orang pria terkait kasus peredarang uang palsu di daerah itu. Dua pelaku merupakan warga Bungo, yakni AS (38) dan AW (41). Sementara tiga lainnya berasal dari Kabupaten Merangin, yakni SI (36), IA (34), dan ZI (46).
Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi mengatakan, pelaku mencetak uang palsu secara konvensional, yakni dengan menggunakan printer warna dan kertas HVS.
Dari penangkapan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 88 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
"Kelima pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Lutfi, Senin (14/12/2020).
Menurut Lutfi, ide membuat uang palsu tersebut berasal dari AS dan AW. Bermula dari keduanya yang berniat mengkonsumsi narkotika, namun tidak punya uang untuk membelinya. Akhirnya, muncul ide untuk membuat uang palsu.
"Uang palsu tersebut akan digunakan untuk membeli narkotika," ucap Lutfi.
Terkait kasus ini, Lutfi mengatakan awalnya dilakukan penangkapan terhadap AS dan AW. Dari tangan keduanya diamamkan barang bukti uang palsu senilai Rp 3 juta.
Setelah dilakukan pengembangan, Polres Bungo kemudian mengejar tiga orang yang terlibat dalam percetakan uang palsu tersebut.
"Tiga orang warga Merangin inisial SI, IA, dan ZI kita amankan dengan barang bukti uang palsu sebanyak 55 lembar pecahan Rp 100 ribu," katanya.
Baca Juga: Ilmuwan Temukan Timbunan Uang Palsu Mesir Kuno
"Total uang palsu yang kita amankan pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 8.800.000," kata Lutfi menambahkan.
Upaya penggunaan uang palsu oleh kelima tersangka tersebut baru dilakukan. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan dan peredarannya.
Para tersangka dijerat Pasal 36 ayat (1) (2) dan (3) Undang Undang RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. Dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara bagi yang menguasai dan menyimpan uang palsu. Kemudian maksimal 15 tahun perjara bagi yang mengedarkan.
Berita Terkait
-
Tertinggal di Pilgub Jambi Versi KPU, Ibu Tiri Zumi Zola: Allah Tidak Tidur
-
Teror Geng Motor di Jambi, Polisi Ringkus 8 Pemuda Usai Bacok 2 Pria
-
Ilmuwan Temukan Timbunan Uang Palsu Mesir Kuno
-
Kebakaran Rumah di Jambi, Ayah-Anak Tewas Terjebak Api
-
Kebakaran Hebat di Jambi, Ayah dan Anak Tewas Tak Bisa Selamatkan Diri
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi