Suara.com - Jajaran Polres Bungo, Provinsi Jambi meringkus lima orang pria terkait kasus peredarang uang palsu di daerah itu. Dua pelaku merupakan warga Bungo, yakni AS (38) dan AW (41). Sementara tiga lainnya berasal dari Kabupaten Merangin, yakni SI (36), IA (34), dan ZI (46).
Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi mengatakan, pelaku mencetak uang palsu secara konvensional, yakni dengan menggunakan printer warna dan kertas HVS.
Dari penangkapan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 88 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
"Kelima pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Lutfi, Senin (14/12/2020).
Menurut Lutfi, ide membuat uang palsu tersebut berasal dari AS dan AW. Bermula dari keduanya yang berniat mengkonsumsi narkotika, namun tidak punya uang untuk membelinya. Akhirnya, muncul ide untuk membuat uang palsu.
"Uang palsu tersebut akan digunakan untuk membeli narkotika," ucap Lutfi.
Terkait kasus ini, Lutfi mengatakan awalnya dilakukan penangkapan terhadap AS dan AW. Dari tangan keduanya diamamkan barang bukti uang palsu senilai Rp 3 juta.
Setelah dilakukan pengembangan, Polres Bungo kemudian mengejar tiga orang yang terlibat dalam percetakan uang palsu tersebut.
"Tiga orang warga Merangin inisial SI, IA, dan ZI kita amankan dengan barang bukti uang palsu sebanyak 55 lembar pecahan Rp 100 ribu," katanya.
Baca Juga: Ilmuwan Temukan Timbunan Uang Palsu Mesir Kuno
"Total uang palsu yang kita amankan pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 8.800.000," kata Lutfi menambahkan.
Upaya penggunaan uang palsu oleh kelima tersangka tersebut baru dilakukan. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan dan peredarannya.
Para tersangka dijerat Pasal 36 ayat (1) (2) dan (3) Undang Undang RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. Dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara bagi yang menguasai dan menyimpan uang palsu. Kemudian maksimal 15 tahun perjara bagi yang mengedarkan.
Berita Terkait
-
Tertinggal di Pilgub Jambi Versi KPU, Ibu Tiri Zumi Zola: Allah Tidak Tidur
-
Teror Geng Motor di Jambi, Polisi Ringkus 8 Pemuda Usai Bacok 2 Pria
-
Ilmuwan Temukan Timbunan Uang Palsu Mesir Kuno
-
Kebakaran Rumah di Jambi, Ayah-Anak Tewas Terjebak Api
-
Kebakaran Hebat di Jambi, Ayah dan Anak Tewas Tak Bisa Selamatkan Diri
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob