Suara.com - Jajaran Polres Bungo, Provinsi Jambi meringkus lima orang pria terkait kasus peredarang uang palsu di daerah itu. Dua pelaku merupakan warga Bungo, yakni AS (38) dan AW (41). Sementara tiga lainnya berasal dari Kabupaten Merangin, yakni SI (36), IA (34), dan ZI (46).
Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi mengatakan, pelaku mencetak uang palsu secara konvensional, yakni dengan menggunakan printer warna dan kertas HVS.
Dari penangkapan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 88 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
"Kelima pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Lutfi, Senin (14/12/2020).
Menurut Lutfi, ide membuat uang palsu tersebut berasal dari AS dan AW. Bermula dari keduanya yang berniat mengkonsumsi narkotika, namun tidak punya uang untuk membelinya. Akhirnya, muncul ide untuk membuat uang palsu.
"Uang palsu tersebut akan digunakan untuk membeli narkotika," ucap Lutfi.
Terkait kasus ini, Lutfi mengatakan awalnya dilakukan penangkapan terhadap AS dan AW. Dari tangan keduanya diamamkan barang bukti uang palsu senilai Rp 3 juta.
Setelah dilakukan pengembangan, Polres Bungo kemudian mengejar tiga orang yang terlibat dalam percetakan uang palsu tersebut.
"Tiga orang warga Merangin inisial SI, IA, dan ZI kita amankan dengan barang bukti uang palsu sebanyak 55 lembar pecahan Rp 100 ribu," katanya.
Baca Juga: Ilmuwan Temukan Timbunan Uang Palsu Mesir Kuno
"Total uang palsu yang kita amankan pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 8.800.000," kata Lutfi menambahkan.
Upaya penggunaan uang palsu oleh kelima tersangka tersebut baru dilakukan. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan dan peredarannya.
Para tersangka dijerat Pasal 36 ayat (1) (2) dan (3) Undang Undang RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. Dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara bagi yang menguasai dan menyimpan uang palsu. Kemudian maksimal 15 tahun perjara bagi yang mengedarkan.
Berita Terkait
-
Tertinggal di Pilgub Jambi Versi KPU, Ibu Tiri Zumi Zola: Allah Tidak Tidur
-
Teror Geng Motor di Jambi, Polisi Ringkus 8 Pemuda Usai Bacok 2 Pria
-
Ilmuwan Temukan Timbunan Uang Palsu Mesir Kuno
-
Kebakaran Rumah di Jambi, Ayah-Anak Tewas Terjebak Api
-
Kebakaran Hebat di Jambi, Ayah dan Anak Tewas Tak Bisa Selamatkan Diri
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!