Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi ngamuk kepada guru pembuat soal ujian SMPN 250 Cipete, Jakarta Selatan, berinisial S. Prasetio menyebut pria itu berniat memprovokasi dan mendoktrin para siswa.
Kejadian ini terjadi saat rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membahas soal kejadian soal ujian yang mencatut nama Gubernur Anies Baswedan dan Mega, Selasa (15/12/2020). Rapat ini dihadiri oleh anggota Komisi, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana, Kepala Sekolah SMPN 250 dan guru itu sendiri.
Begitu dapat giliran berbicara, Prasetio langsung mempertanyakan apa tujuan dari S membuat soal itu. Menurutnya mencatut nama Anies dan Mega dengan narasi yang buruk seperti upaya melakukan doktrin kepada siswa.
"Kenapa punya insting buat Anies dan Bu Mega? Yang di otak bapak apa sih buat soal seperti itu? Bapak kan seorang guru," ujar Prasetio di gedung DPRD Jakarta, Selasa (15/12/2020).
S lantas menjawab tak memiliki niatan apapun dalam membuat soal tersebut.
"Demi Allah Pak, saya tidak punya niat apa-apa," jawab S.
Dalam soal tersebut, tidak dijelaskan latar belakang nama Mega. Namun Anies dinyatakan sebagai Gubernur yang memenangkan Pilkada tahun 2017.
Prasetio lantas menyimpulkan nama Mega adalah Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri. Menurutnya jika dengan kondisi perpolitikan sekarang ini, mencatut nama Megawati yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PDIP, seperti mendoktrin hal buruk kepada Ketua partainya itu.
"Karena di sini ada bahasa gubernur, di sampingnya ada Bu Megawati ini kan menarik sekali untuk doktrin anak kecil. Kok bisa buat soal begitu?" kata Prasetio.
Baca Juga: Soal Ujian Anies - Mega Dianggap Tak Etis, DPRD DKI Bakal Panggil Disdik
Lebih lanjut, menurutnya kondisi politik saat ini yang sedang panas akan membuat masyarakat bisa terpecah belah hanya karena persoalan ini. Terlebih lagi sudah beberapa kali belakangan ini ada kejadian perguncangan politik yang membuat situasi Jakarta memanas.
"Bapak mau memprovokasi dari luar. Lo hebat? Lo jagoan? Lo jagoan begini?" bentak Prasetio.
"Enggak pak," jawab S.
Guru yang masih berstatus kontrak itu kebanyakan hanya diam ketika Prasetio membentaknya atau menjawab pelan.
Prasetio lantas meminta agar kejadian ini tak terulang lagi. Seharusnya guru tidak mengajarkan hal yang berbau sara atau memecah-belah masyarakat dan bisa saja diikuti orang lain.
"Sesudah bu Mega, Pak Jokowi, sebentar Pak SBY, sebentar lagi siapa yang disebutin, kan nggak betul itu guru. Tolong Bu Kepala Dinas, tidak boleh doktrin seperti ini, bahaya ini," pungkasnya.
Sebelumnya, publik digegerkan dengan beredarnya foto soal ujian yang diklaim milik sebuah sekolah SMP di Cipete, Jakarta Selatan. SOal ujian itu berisi kalimat pertanyaan memuji Gubernur DKI Anies Baswedan dan menghina Mega.
Foto lembar soal ujian yang disebut terlampau memuji Anies dan menghina Mega itu menjadi buah bibir setelah viral di media sosial.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Sabtu (12/12/2020), salah satu soal ujian itu mengandung kalimat yang memuji-muji Anies sebagai gubernur amanah.
Selengkapnya, kalimat pertanyaan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
"Pak Anies adalah seorang Gubernur hasil Pemilihan Gubernur tahun 2017. Ia tidak menyalahgunakan jabatan yang dimilikinya untuk memperkaya diri dan keluarga. Sebaliknya, ia gunakan jabatannya untuk menolong rakyat yang mengalami kesusahan. Perilaku pak Anies adalah contoh sikap..."
Sementara dalam foto itu terdapat pula empat opsi jawaban: Jujur, Amanah, Istiqomah, dan Qona'ah.
Selanjutnya, dalam foto hasil bidik layar laptop tersebut juga terdapat materi pertanyaan yang menyinggung Mega sering mengejek Anies.
Namun, masih dalam kalimat pertanyaan itu, disebutkan Anies tidak pernah marah kepada Mega meski sering diejek.
Selengkapnya kalimat pertanyaan yang dimaksud adalah seperti berikut:
"Anies selalu diejek Mega karena memakai sepatu yang sangat kusam. Walaupun demikian Anies tidak pernah marah. Perilaku Anies merupakan contoh..."
Pilihan jawaban yang tersedia atas pertanyaan itu ialah Pemaaf, Istiqomah, Sabar, dan Ikhlas.
Berita Terkait
-
Soal Ujian Anies - Mega Dianggap Tak Etis, DPRD DKI Bakal Panggil Disdik
-
JPU Tak Siap, Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Prokes Wasmad Edi Ditunda
-
Ketua DPRD Sidrap Terkonfirmasi Positif Covid-19, Begini Kondisinya
-
Minta Pembuat Soal Anies-Mega Ditelusuri, PDIP: Ini Menjurus Indoktrinasi
-
Uji Cawalkot Jakpus, Ketua DPRD DKI Soroti Kawasan Kumuh Dekat Istana
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu