Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari program acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang di tvOne. Acara yang dipandu oleh jurnalis kenamaan Karni Ilyat tersebut menyatakan pamit dan merampungkan episode terakhirnya tadi malam, Selasa (15/12/2020).
Acara ini, dikenal selalu mendatangkan figur dan tokoh politik dari berbagai bidang yang golongan untuk membahas isu-isu nasional. Narasumber yang diundang biasanya sangat antusias meramaikan acara diskusi dengan pernyataan yang tajam dan kritis.
Sayangnya, acara ini harus berakhir dan tidak akan tayang lagi pada tahun 2021 mendatang.
Menanggapi pamitnya ILC tersebut, pengamat politik Rocky Gerung sangat menyayangkan berakhirnya acara tersebut.
Rocky yang sering diundang menjadi salah satu narasumber acara itu mengulasnya bersama Hersubeno Arief di kanal YouTube-nya Rocky Gerung Official.
Menurut Rocky, program yang diibaratkan telah meninggal dunia itu seolah-olah mendatangkan kiriman bunga. Kiriman bunga dari pecinta ILC pasti menyampaikan rasa belasungkawa, sedangkan dari pembenci ILC akan bergembira.
"Mungkin pecinta ILC kirim kembang itu, tapi pasti kembang gembira itu dikirim dari gorong-gorong. Karena dianggap bahwa pengganggu, salah satu pengganggu telah dilenyapkan," ujar Rocky memulai.
Dia menambahkan setelah pamitnya ILC bakal ada satu quote baru menggantikan quote ‘No Rocky No Party’ yaitu ‘No Karni No Berani’.
Tidak adanya ILC, kata Rocky, berarti tidak akan ada lagi seorang Karni Ilyas yang akan dengan berani mengangkat isu-isu sensitif dan membuka ruang diskusi publik yang tajam.
Baca Juga: ILC Cuti, Fadli Zon Komentar Demokrasi Telah Dimatikan
“Kalau saya sendiri sudah biasa, sinyal-sinyal begini sudah bisa diprediksi, bahwa yang begini-begini suatu waktu akan diborgol,” sambungnya.
Rocky menilai, ditutupnya program TV yang seperti ini adalah bukti bahwa pemerintah ingin merekayasa pikiran dan mengendalikan pikiran publik.
Selain itu, imbuh Rocky, ILC dinilai pemerintah telah membuat konsleting di lingkungan istana sehingga acara ini dengan berbagai alasan dihentikan.
Sebelumnya, stasiun televisi tvOne mengumumkan berakhirnya kerja sama dengan pihak penyiar acara gerai wicara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada akhir tahun 2020. Karenanya, acara ILC tak lagi disiarkan di tvOne.
Berdasarkan keterangan pers manajemen tvOne yang diterima Suara.com, Selasa (15/12/2020) malam, program ILC memiliki hak cipta dan hak siar sendiri yang dimiliki oleh pihak ketiga.
Kerja sama antara TV One dan ILC yang telah berlangsung sejak 2008 telah berakhir pada 2020.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Curiga Motif Jokowi Temui Prabowo karena Gelisah, Berkaitan Nasib Gibran dan Bobby?
-
Rocky Gerung: Bukti dari KPU Justru Perkuat Ijazah Jokowi Palsu, 'Dinasti Solo' Makin Terkepung
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
Kecam MBG Jadi 'Racun', Rocky Gerung Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
-
Rocky Gerung Nilai Pertemuan Prabowo-Jokowi di Kertanegara Bukan Sekedar Kangen-Kangenan, Tapi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre