Suara.com - Pendakwah Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin bersama menterinya sekaligus Ketua DPR Puan Maharani serta anggota parlemen lainnya menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19.
Aa Gym menilai para pejabat negara seharusnya disuntik vaksin pertama karena mereka adalah pengambil kebijakan vaksinasi yang harus mencontohkan dan menjamin keamanan vaksin tersebut kepada masyarakat.
"Memang bagus vaksin kalau sudah terbukti teruji, supaya masyarakatnya percaya, ya pak Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, para Menteri, dan para Jenderal yang pemberani-pemberani itu harus berani divaksin dulu, kalau nanti ingin masyarakat yakin. Nanti barisan kedua mungkin petugas kesehatan," kata Aa Gym dalam Talkshow dan Sosialisasi Penanganan Covid-19, Rabu (16/12/2020).
Namun, jika tenaga kesehatan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin, maka akan mempengaruhi keyakinan masyarakat terhadap keamanan vaksin yang diputuskan oleh pejabat pemerintah.
"Kalau petugas kesehatan duluan kemudian para pemimpinnya nanti, nanti jadi gimana, keyakinannya berkurang, jadi resikonya memang keyakinan ini harus ada dengan bukti, kalau ada bukti ini aman dan halal dan bermanfaat seharusnya tidak ada keraguan," jelasnya.
Diketahui, pemerintah Indonesia telah mendatangkan 1,2 juta kandidat vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi asal China, Sinovac, dan akan menyusul 1,8 dosis selanjutnya. tiga Juta vaksin ini rencananya akan disuntikkan ke tenaga kesehatan sebagai prioritas pertama.
Pemerintah juga telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia.
Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh Bio Farma, Astrazeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech.
Sebagai informasi, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 629.429 orang di Indonesia sejak Maret 2020, 93.662 di antaranya masih dalam perawatan, 516.656 orang sembuh, dan 19.111 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga: Vaksin COVID-19 Tiba di Indonesia, Masyarakat Diminta Tidak Terlalu Euforia
Berita Terkait
-
Listrik di KPK Padam, Jokowi: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Ikut Padam
-
Jogja Petakan Penerima Vaksin Covid-19, Penerima Bansos dan KMS Prioritas
-
Jokowi: Meski Listrik Padam, Pemberantasan Korupsi di KPK Jangan Padam
-
Listrik di KPK Mendadak Mati saat Mau Pidato, Jokowi Ngomong Begini
-
Kebingungan saat Listrik KPK Padam, Begini Ekspresi Presiden Jokowi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah