Suara.com - Pemerintah Indonesia akan membebaskan biaya vaksin Covid-19 bagi masyarakat. Keputusan ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu dan mendapat sambutan positif dari sejumlah kalangan.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Syamsuddin Haris mengucap syukur atas kabar tersebut, "Alhamdulillah vaksin gratis."
Dari kalangan politikus, Khozanah Hidayati menyampaikan apresiasi kepada Jokowi atas keputusan menggratiskan vaksin Covid-19. "Terima kasih Pakde Jokowi."
Apresiasi kepada Jokowi juga diberikan oleh mantan menteri Rizal Ramli melalui media sosial. Menurut Rizal Ramli, keputusan tersebut "tepat dan sangat bermanfaat."
Terutama kalangan muda, mereka juga ikut memberikan sambutan positif. Kaesang Pangarep -- salah satu putra Jokowi -- mengatakan, "Horeee vaksin gratis."
Keputusan vaksinasi gratis diambil pemerintah setelah menerima berbagai masukan publik dan melakukan kalkulasi ulang keuangan negara.
"Terakhir saya ingatkan agar masyarakat terus berdisiplin menjalankan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan untuk kebaikan kita semua. Terima kasih," ujar Jokowi.
Jokowi juga menegaskan akan menjadi penerima pertama vaksinasi Covid-19 saat masa pemberian vaksin sudah siap dilakukan.
"Saya ingin menegaskan lagi, nanti saya yang akan menjadi penerima pertama, divaksin pertamakali," ujar Presiden saat memberikan keterangan pers secara virtual yang disaksikan melalui tayangan video Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta.
Baca Juga: Kabar Baik, Vaksin Covid-19 Gratis untuk Seluruh Warga Indonesia
Presiden mengatakan keputusannya menjadi penerima pertama vaksinasi COVID-19, untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang akan digunakan benar-benar aman.
Presiden juga mengungkapkan keputusan pemerintah bahwa vaksinasi COVID-19 akan diberikan gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia tanpa biaya sama sekali.
Berita Terkait
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap