Suara.com - Seorang pemuda renang dari Balikpapan ke Malang karena tidak punya uang. Bermodal dua galon yang ia rakit, pemuda bernama Dedik Purnomo ini pulang kampung dengan cara nekat.
Kisah Dedik Purnomo pulang kampung dengan renang atau menghanyutkan diri
Tak punya uang membeli tiket untuk pulang ke kampung halaman, seorang pria bernama Dedik Purnomo (27) nekat menghanyutkan diri dari Teluk Balikpapan Rabu (16/12/2020) sore. Tercatat pemuda ini hendak pulang ke Putuk Rejo RT 005 RW 005 Desa Kemantren Kecamatan Jabung Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat warga melihat korban mengapung di Teluk Balikpapan persis di Pelabuhan Chevron Balikpapan Kota.
Melihat itu, warga pun langsung berteriak dan mengatakan ada korban tenggelam. Personel Polsek Pelabuhan Semayang yang mendapat informasi pun langsung melakukan evakuasi.
Bersama dengan warga, menggunakan speedboat, korban pun akhirnya dibawa ke daratan dan selanjutnya dibawa ke kantor kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.
Merakit dua galon air minum
Korban mengaku nekat menghanyutkan diri untuk pulang ke Jawa lantaran tidak mempunyai uang untuk membeli tiket kapal. Karena sudah tidak ada pilihan lain, korban pun merakit dua galon minum dan nekat menghanyutkan diri sembari yakin akan hanyut ke kampung halamannya.
"Sudah empat bulan di Balikpapan tidak punya kerjaan. Saya tinggal sama kakak saya di perumahan Rengganis, Balikpapan Selatan. Karena tidak punya uang dan tidak ada pilihan lain, saya nekat menghanyutkan diri," ujar Dedik.
Baca Juga: Usai Ikrar Balik ke Aswaja, Eks Pengungsi Syiah Belum Bisa Pulang Kampung
Tiga jam mengapung di lautan
Terpisah, Kapolsek Pelabuhan Semayang AKP Retno Ariani ketika dikonfirmasi, mengaku kalau korban sebelum ditemukan, sudah tiga jam mengapung di lautan. Maka setelah mendapat informasi itu, mereka langsung melakukan penanganan termasuk cek kesehatan.
"Kondisi korban sehat saat kami periksa. Korban juga bagus saat diajak ngobrol. Cuman mungkin korban stres karena ada masalah dengan keluarga di sini, makanya nekat melakukan hal tersebut," ungkap Retno.
Ditambahkannya lagi, langkah selanjutnya yang akan mereka lakukan, yakni membawa korban ke rumah keluarganya terlebih dahulu. Kalau memang sepakat korban akan pulang ke kampung halamannya, pihak kepolisian akan membantu untuk membelikan tiket kepada korban.
"Kami ngobrol dulu nanti sama keluarganya. Kalau memang akan dipulangkan, akan kami bantu membelikan tiketnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Momen Hangat Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2025: Getarkan Senayan, Salami Para Jemaat
-
Kini Bisa Dipakai Transaksi di 200 Negara, Pramono Anung: Bank Jakarta Dipercaya Kelas Global
-
Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan
-
Nadiem Makarim di Sidang Tipikor: Kriminalisasi Kebijakan, Saya Tak Terima Sepeser Pun!
-
Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan Mulai Dibongkar Bulan Ini
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
-
Korlap Demo Rusuh Tak Bisa Dipenjara? Wamenkumham Beberkan Syarat Mutlak di KUHP Baru