Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengungkapkan bahwa 51 persen dari total keseluruhan orang di Ibu Kota yang sudah melakukan tes swab PCR sejak awal pandemi adalah orang yang periksa mandiri ke fasilitas kesehatan alias bayar sendiri.
Widyastuti mengatakan hal ini merupakan perubahan perilaku yang baik dari masyarakat untuk rutin melakukan swab test PCR di masa pandemi untuk memastikan kesehatannya.
"Ternyata 51 persen warga DKI secara sadar mandiri untuk melakukan testing, ini menurut saya sesuatu yang luar biasa, saya sangat terima kasih kepada masyarakat yang mandiri dan sukarela berbayar," kata Widyastuti dalam acara Jakarta Development Collaboration Network (JDCN), Kamis (17/12/2020).
Meski begitu, Widyastuti tetap memastikan bahwa masyarakat akan mendapatkan pelayanan tes PCR gratis jika tercatat sudah memiliki kontak erat dengan pasien positif corona dalam program tracing atau pelacakan kasus.
"Untuk yang memang kasus confirm kemudian kita lakukan tracing kontak eratnya itu tentunya gratis, jadi yang saya sampaikan tadi berbayar adalah yang dengan sadar diri sukarela tanpa ada kasus confirm ke lab-lab maupun rumah sakit yang kita siapkan," jelasnya.
Dosen sosiologi bencana dari Nanyang Technological University asal Indonesia Sulfikar Amir menambahkan, banyaknya warga di Jakarta yang rela mengeluarkan uang untuk tes swab PCR mandiri karena harga tes dianggap masih terjangkau bagi kantong orang Jakarta, namun seharusnya gratis untuk semuanya rakyat.
"Testing itu idealnya gratis, kalau di jakarta angka testnya tinggi ya kita bersyukur tapi jakarta itu secara ekonomi masyarakatnya memiliki penghasilan lebih tinggi, jadi income jakarta itu dua kali lipat, jadi mereka mempunyai kemampuan untuk membayar testing sendiri," ucap Sulfikar.
Berdasarkan catatan corona.jakarta.go.id, total orang di DKI Jakarta yang sudah melakukan atau dites PCR adalah 1.861.784 orang, 156.343 di antaranya positif, dan sisanya negatif COVID-19.
Dari jumlah tersebut didapatkan 2.346.768 spesimen karena satu orang bisa lebih dari satu spesimen.
Baca Juga: Terbitkan Aturan Khusus, Anies Serukan Warga di Rumah saat Libur Nataru
Berita Terkait
-
Superflu Belum Ditemukan di Jakarta, Bagaimana Langkah Mitigasi Pemprov DKI?
-
Waspada Superflu H3N2, Dinkes DKI Imbau Warga Terapkan PHBS
-
38 Warga Dirawat di RS Jakarta Usai Demo DPR, Pemprov DKI Tanggung Semua Biaya
-
Bisa Konsul ke Psikolog Klinis 24 Jam di Jakarta, Berlaku di Rumah Sakit Mana Saja?
-
Covid-19 Mengintai Lagi? Begini Kondisi Terkini di Jakarta Menurut Dinas Kesehatan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera