Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengungkapkan bahwa 51 persen dari total keseluruhan orang di Ibu Kota yang sudah melakukan tes swab PCR sejak awal pandemi adalah orang yang periksa mandiri ke fasilitas kesehatan alias bayar sendiri.
Widyastuti mengatakan hal ini merupakan perubahan perilaku yang baik dari masyarakat untuk rutin melakukan swab test PCR di masa pandemi untuk memastikan kesehatannya.
"Ternyata 51 persen warga DKI secara sadar mandiri untuk melakukan testing, ini menurut saya sesuatu yang luar biasa, saya sangat terima kasih kepada masyarakat yang mandiri dan sukarela berbayar," kata Widyastuti dalam acara Jakarta Development Collaboration Network (JDCN), Kamis (17/12/2020).
Meski begitu, Widyastuti tetap memastikan bahwa masyarakat akan mendapatkan pelayanan tes PCR gratis jika tercatat sudah memiliki kontak erat dengan pasien positif corona dalam program tracing atau pelacakan kasus.
"Untuk yang memang kasus confirm kemudian kita lakukan tracing kontak eratnya itu tentunya gratis, jadi yang saya sampaikan tadi berbayar adalah yang dengan sadar diri sukarela tanpa ada kasus confirm ke lab-lab maupun rumah sakit yang kita siapkan," jelasnya.
Dosen sosiologi bencana dari Nanyang Technological University asal Indonesia Sulfikar Amir menambahkan, banyaknya warga di Jakarta yang rela mengeluarkan uang untuk tes swab PCR mandiri karena harga tes dianggap masih terjangkau bagi kantong orang Jakarta, namun seharusnya gratis untuk semuanya rakyat.
"Testing itu idealnya gratis, kalau di jakarta angka testnya tinggi ya kita bersyukur tapi jakarta itu secara ekonomi masyarakatnya memiliki penghasilan lebih tinggi, jadi income jakarta itu dua kali lipat, jadi mereka mempunyai kemampuan untuk membayar testing sendiri," ucap Sulfikar.
Berdasarkan catatan corona.jakarta.go.id, total orang di DKI Jakarta yang sudah melakukan atau dites PCR adalah 1.861.784 orang, 156.343 di antaranya positif, dan sisanya negatif COVID-19.
Dari jumlah tersebut didapatkan 2.346.768 spesimen karena satu orang bisa lebih dari satu spesimen.
Baca Juga: Terbitkan Aturan Khusus, Anies Serukan Warga di Rumah saat Libur Nataru
Berita Terkait
-
38 Warga Dirawat di RS Jakarta Usai Demo DPR, Pemprov DKI Tanggung Semua Biaya
-
Bisa Konsul ke Psikolog Klinis 24 Jam di Jakarta, Berlaku di Rumah Sakit Mana Saja?
-
Covid-19 Mengintai Lagi? Begini Kondisi Terkini di Jakarta Menurut Dinas Kesehatan
-
Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, Dinkes DKI Bakal Cek Kesehatan Anggota KPPS
-
29 Warga Jakarta Terpapar Cacar Monyet, Dinkes DKI: Penyebabnya Diduga Homoseksual
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre