Suara.com - Donald Trump diisukan akan menetap di Mar-a-Lago ketika ia lengser. Menyadur CNN Kamis (17/12), jika informasi ini benar, itu artinya Trump melanggar hukum yang sudah ia sepakati sebelumnya.
Donald Trump membeli properti fantastis ini tahun 1985 dan menjadikannya sebagai rumah pribadi. Belakangan, ia mengubah Mar-a-Lago menjadi lahan bisnis, yaitu klub mewah.
Donald Trump menghadapi sejumlah tuntutan hukum atas perubahan status Mar-a-Lago karena dianggap merugikan tetangga. Pada akhirnya, ia menyetujui beberapa perjanjian yang mengekangnya di propertinya sendiri.
Anggota beach club milik Trump tidak boleh lebih dari 500 orang dan ada aturan ketat tentang parkir dan lalu lintas. Member termasuk Trump tidak boleh menghabiskan lebih dari tujuh hari berturut-turut selama tiga minggu di Mar-a-Lago dalam waktu setahun.
Donald Trump kerap melanggar aturan itu selama menjabat Presiden AS karena sering tinggal berlama-lama di resort mewahnya.
Tetangganya di Palm Beach merasa terganggu dengan kehadiran Trump karena menimbulkan kemacetan dan protokoler keamanannya membuat lingkungan ikut kerepotan.
Ketika rumor Trump ingin menjadikan Mar-a-Lago sebagai kediaman pribadi saat lengser, tetangga langsung menolak ide tersebut.
Pengacara yang berbasis di West Palm Beach Reginald Stambaugh menulis surat pada pejabat Palm Beach dan mengatakan Donald Trump melanggar perjanjian Mar-a-Lago. Surat itu pertama kali dilaporkan oleh The Washington Post.
Stambaugh dan tetangga lainnya keberatan dengan pagar microwave yang digunakan untuk mengamankan properti itu dan Mar-a-Lago dapat merendahkan nilai properti tetangga.
Baca Juga: Chef Arnold dan Istri Dinner Romantis di Resort Mewah Bali, Segini Tarifnya
Ketika dimintai tanggapan atas pengaduan itu, pejabat Palm Beach tidak segera menanggapi. Gedung Putih memberikan komentar dan tidak segera menerima tanggapan.
"Tidak ada dokumen atau kesepakatan yang melarang Presiden Trump menggunakan Mar-A-Lago sebagai kediamannya," kata juru bicara Organisasi Trump dalam sebuah pernyataan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan