Suara.com - Donald Trump diisukan akan menetap di Mar-a-Lago ketika ia lengser. Menyadur CNN Kamis (17/12), jika informasi ini benar, itu artinya Trump melanggar hukum yang sudah ia sepakati sebelumnya.
Donald Trump membeli properti fantastis ini tahun 1985 dan menjadikannya sebagai rumah pribadi. Belakangan, ia mengubah Mar-a-Lago menjadi lahan bisnis, yaitu klub mewah.
Donald Trump menghadapi sejumlah tuntutan hukum atas perubahan status Mar-a-Lago karena dianggap merugikan tetangga. Pada akhirnya, ia menyetujui beberapa perjanjian yang mengekangnya di propertinya sendiri.
Anggota beach club milik Trump tidak boleh lebih dari 500 orang dan ada aturan ketat tentang parkir dan lalu lintas. Member termasuk Trump tidak boleh menghabiskan lebih dari tujuh hari berturut-turut selama tiga minggu di Mar-a-Lago dalam waktu setahun.
Donald Trump kerap melanggar aturan itu selama menjabat Presiden AS karena sering tinggal berlama-lama di resort mewahnya.
Tetangganya di Palm Beach merasa terganggu dengan kehadiran Trump karena menimbulkan kemacetan dan protokoler keamanannya membuat lingkungan ikut kerepotan.
Ketika rumor Trump ingin menjadikan Mar-a-Lago sebagai kediaman pribadi saat lengser, tetangga langsung menolak ide tersebut.
Pengacara yang berbasis di West Palm Beach Reginald Stambaugh menulis surat pada pejabat Palm Beach dan mengatakan Donald Trump melanggar perjanjian Mar-a-Lago. Surat itu pertama kali dilaporkan oleh The Washington Post.
Stambaugh dan tetangga lainnya keberatan dengan pagar microwave yang digunakan untuk mengamankan properti itu dan Mar-a-Lago dapat merendahkan nilai properti tetangga.
Baca Juga: Chef Arnold dan Istri Dinner Romantis di Resort Mewah Bali, Segini Tarifnya
Ketika dimintai tanggapan atas pengaduan itu, pejabat Palm Beach tidak segera menanggapi. Gedung Putih memberikan komentar dan tidak segera menerima tanggapan.
"Tidak ada dokumen atau kesepakatan yang melarang Presiden Trump menggunakan Mar-A-Lago sebagai kediamannya," kata juru bicara Organisasi Trump dalam sebuah pernyataan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan