Suara.com - Donald Trump diisukan akan menetap di Mar-a-Lago ketika ia lengser. Menyadur CNN Kamis (17/12), jika informasi ini benar, itu artinya Trump melanggar hukum yang sudah ia sepakati sebelumnya.
Donald Trump membeli properti fantastis ini tahun 1985 dan menjadikannya sebagai rumah pribadi. Belakangan, ia mengubah Mar-a-Lago menjadi lahan bisnis, yaitu klub mewah.
Donald Trump menghadapi sejumlah tuntutan hukum atas perubahan status Mar-a-Lago karena dianggap merugikan tetangga. Pada akhirnya, ia menyetujui beberapa perjanjian yang mengekangnya di propertinya sendiri.
Anggota beach club milik Trump tidak boleh lebih dari 500 orang dan ada aturan ketat tentang parkir dan lalu lintas. Member termasuk Trump tidak boleh menghabiskan lebih dari tujuh hari berturut-turut selama tiga minggu di Mar-a-Lago dalam waktu setahun.
Donald Trump kerap melanggar aturan itu selama menjabat Presiden AS karena sering tinggal berlama-lama di resort mewahnya.
Tetangganya di Palm Beach merasa terganggu dengan kehadiran Trump karena menimbulkan kemacetan dan protokoler keamanannya membuat lingkungan ikut kerepotan.
Ketika rumor Trump ingin menjadikan Mar-a-Lago sebagai kediaman pribadi saat lengser, tetangga langsung menolak ide tersebut.
Pengacara yang berbasis di West Palm Beach Reginald Stambaugh menulis surat pada pejabat Palm Beach dan mengatakan Donald Trump melanggar perjanjian Mar-a-Lago. Surat itu pertama kali dilaporkan oleh The Washington Post.
Stambaugh dan tetangga lainnya keberatan dengan pagar microwave yang digunakan untuk mengamankan properti itu dan Mar-a-Lago dapat merendahkan nilai properti tetangga.
Baca Juga: Chef Arnold dan Istri Dinner Romantis di Resort Mewah Bali, Segini Tarifnya
Ketika dimintai tanggapan atas pengaduan itu, pejabat Palm Beach tidak segera menanggapi. Gedung Putih memberikan komentar dan tidak segera menerima tanggapan.
"Tidak ada dokumen atau kesepakatan yang melarang Presiden Trump menggunakan Mar-A-Lago sebagai kediamannya," kata juru bicara Organisasi Trump dalam sebuah pernyataan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah