Suara.com - Donald Trump diisukan akan menetap di Mar-a-Lago ketika ia lengser. Menyadur CNN Kamis (17/12), jika informasi ini benar, itu artinya Trump melanggar hukum yang sudah ia sepakati sebelumnya.
Donald Trump membeli properti fantastis ini tahun 1985 dan menjadikannya sebagai rumah pribadi. Belakangan, ia mengubah Mar-a-Lago menjadi lahan bisnis, yaitu klub mewah.
Donald Trump menghadapi sejumlah tuntutan hukum atas perubahan status Mar-a-Lago karena dianggap merugikan tetangga. Pada akhirnya, ia menyetujui beberapa perjanjian yang mengekangnya di propertinya sendiri.
Anggota beach club milik Trump tidak boleh lebih dari 500 orang dan ada aturan ketat tentang parkir dan lalu lintas. Member termasuk Trump tidak boleh menghabiskan lebih dari tujuh hari berturut-turut selama tiga minggu di Mar-a-Lago dalam waktu setahun.
Donald Trump kerap melanggar aturan itu selama menjabat Presiden AS karena sering tinggal berlama-lama di resort mewahnya.
Tetangganya di Palm Beach merasa terganggu dengan kehadiran Trump karena menimbulkan kemacetan dan protokoler keamanannya membuat lingkungan ikut kerepotan.
Ketika rumor Trump ingin menjadikan Mar-a-Lago sebagai kediaman pribadi saat lengser, tetangga langsung menolak ide tersebut.
Pengacara yang berbasis di West Palm Beach Reginald Stambaugh menulis surat pada pejabat Palm Beach dan mengatakan Donald Trump melanggar perjanjian Mar-a-Lago. Surat itu pertama kali dilaporkan oleh The Washington Post.
Stambaugh dan tetangga lainnya keberatan dengan pagar microwave yang digunakan untuk mengamankan properti itu dan Mar-a-Lago dapat merendahkan nilai properti tetangga.
Baca Juga: Chef Arnold dan Istri Dinner Romantis di Resort Mewah Bali, Segini Tarifnya
Ketika dimintai tanggapan atas pengaduan itu, pejabat Palm Beach tidak segera menanggapi. Gedung Putih memberikan komentar dan tidak segera menerima tanggapan.
"Tidak ada dokumen atau kesepakatan yang melarang Presiden Trump menggunakan Mar-A-Lago sebagai kediamannya," kata juru bicara Organisasi Trump dalam sebuah pernyataan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Estetika Visual atau Trik Bisnis? Membongkar Praktik Shrinkflation di Balik Porsi Mini Kafe Viral
-
Nasib Gen Z di Jalur Gaza, Sarjana Pengangguran Bergantung Hidup dari Bantuan Kemanusiaan
-
Sudah Lama Dinanti, Peserta Sambut Antusias Turnamen Sepak Bola Bergengsi di Tangerang
-
Review ANTA PG7 Travel 2: Sepatu Lari Murah Teknologi 'Dewa', Nyaman Buat Daily Run?
-
Bullet Train Explosion: Ketika Shinkansen Berpacu Melawan Bom dan Waktu
-
Gianni Infantino Murka, Tuding Kritikus FIFA Sebarkan Kebencian
-
Sungai Musi dan Jejak Batu Bara: Ketika Jalur Logistik Bertemu Krisis Ekologi
-
Jepang Gempa Bumi Besar 7,1 Magnitudo, Ada Peringatan Tsunami
-
Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Transaksi Rp23 Triliun
-
Survei SMRC: Popularitas MBG Tinggi, Tapi Kepuasan Publik Merosot