Suara.com - Analis kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengusulkan kepada pemerintah agar membuat regulasi yang jelas terkait vaksin gratis agar tidak menimbulkan kekeliruan di masyarakat.
"Jadi yang gratis ini khusus Sinovac saja atau termasuk vaksin lainnya yang akan datang," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, terdapat enam jenis vaksin yang akan digunakan di Indonesia yang diproduksi oleh Bio Farma, Astra Zeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac Biotech.
Ia mengkhawatirkan bila hanya Sinovac saja yang gratis sementara vaksin lainnya berbayar, maka berpeluang menimbulkan diskriminasi di layanan kesehatan.
"Khawatirnya rumah sakit lebih mengutamakan yang berbayar," katanya.
Dia mengkhawatirkan terjadi permainan di layanan kesehatan terkait ketersediaan vaksin. Misalnya, seseorang ingin mendapatkan vaksin gratis, tapi pihak rumah sakit mengatakan vaksin gratis sudah habis dan yang tersedia hanya vaksin jenis lain, namun berbayar.
"Jadi, disana terjadi pemalakan pada masyarakat atau secara tidak langsung dipaksa untuk vaksin berbayar," kata Trubus.
Oleh sebab itu, penegasan regulasi yang jelas terkait vaksin gratis harus dilakukan oleh pemerintah agar tidak menimbulkan penafsiran berbeda. Kemudian, dalam aturan itu dibuat pula sanksi bagi pihak yang melanggar.
Dia menilai kebijakan pemerintah dalam menggratiskan vaksin adalah langkah tepat. Apalagi, di masa pandemi COVID-19 perekonomian masyarakat menurun.
Baca Juga: Sinovac Belum Teruji, HNW: Seharusnya Jokowi Gratiskan Vaksin Terbaik
Pemerintah memutuskan untuk memberikan vaksin COVID-19 secara gratis kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pernyataan pers yang ditayangkan pada kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Rabu (16/12/2020).
“Dapat saya sampaikan bahwa Vaksin COVID-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali,” ujar Jokowi.
Keputusan tersebut diambil pemerintah setelah menerima masukan dari masyarakat dan melakukan kalkulasi atau perhitungan ulang mengenai keuangan negara.
Untuk itu, Presiden menginstruksikan kepada seluruh kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi tersebut pada tahun anggaran 2021.
“Saya juga menginstruksikan dan memerintahkan kepada Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait kesediaan dan vaksinasi secara gratis ini. Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapat vaksin,” kata dia.
Presiden juga menyatakan kesediaannya untuk menjadi penerima vaksin pertama di Indonesia.
Berita Terkait
-
PPKM Dicabut, Vaksin Booster Kedua Dipastikan Tetap Gratis
-
Cara Mendapatkan Imunisasi Gratis Balita, Tak Hanya di Puskesmas dan Posyandu
-
PPKM Dicabut, Wapres Ma'ruf Amin: Pemerintah Siapkan Vaksin Gratis Buat Anak
-
Update Covid-19 Global: Hong Kong Vaksinasi Anak Usia 6 Bulan Pakai Sinovac
-
Siap-Siap, Ini 5 Jenis Vaksin Booster Kedua yang Sudah Bisa Dipakai dan Aturan Dosisnya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung