Suara.com - Komisi Nasional (Komnas) HAM telah mendengarkan keterangan dari dokter forensik Rumah Sakit Polri yang mengautopsi jenazah enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak pada 7 Desember lalu di KM 30 Tol Jakarta-Cikampek.
Keterangan yang diterima itu lantas dibandingkan dengan informasi lainnya.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya juga melakukan kroscek pada keterangan yang disampaikan keluarga enam pengawal Rizieq Shihab kepada komisi III DPR RI beberapa waktu lalu. Hasilnya, hal yang disampaikan kedua belah pihak itu disebutnya berbeda.
"Pasti tidak ada kesamaan," ujar Anam di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020).
Anam menjelaskan, setiap melakukan pemeriksaan autopsi, kondisi jasad selalu berbeda-beda. Ada banyak faktor yang membuat hal ini terjadi.
"Tergantung salah satunya, jamnya, tubuhnya. Jadi kalau misalnya jamnya, antara jenazah yang umurnya satu jam dengan yang umurnya satu hari pasti jenazahnya berbeda," kata Anam.
Begitu juga dengan munculnya luka lebam, tusukan, lubang peluru, dan sebagainya juga pasti berubah karena banyak faktor. Bahkan penyababnya juga bisa terjadi karena konsumsi jasad terakhir sebelum wafat.
"Situasi alam dan sebagainya itu akan mempengaruhi model dan perubahan-perubahan di jenazah," tuturnya.
Karena itu, ia menyebut akan jadi janggal jika kondisi jasad yang dilihar terakhir kali oleh pihak keluarga sama dengan yang disampaikan dokter forensik.
Baca Juga: Beri Data ke Komnas HAM, Jasa Marga Ungkap Gangguan CCTV Tragedi Laskar FPI
"Memang kalau ditanya apa ada perbedaan antara satu dengan yang lain, harusnya berbeda. Kalau enggak berbeda malah aneh," katanya.
Anam mengaku ditunjukkan tim dokter sejumlah foto beserta keterangan kondisi jenazah. Ia juga melakukan pengecekan terhadap berbagai titik yang dianggap janggal oleh sejumlah pihak.
"Kami dapat berbagai informasi soal posisi jenazah baik di posisi pertama maupun terakhir, kami juga cek, bandingkan kami lihat terus nanti jadi bahan kami untuk menyimpulkannya," jelasnya.
Kendati demikian, Anam menyatakan pihaknya tak bisa menyebutkan adanya bukti yang menunjukan kebenaran dari peristiwa ini. Pihak dokter hanya menyampaikan proses autopsi dari awal sampai sebelum dimakamkan.
"Pengalaman kami ngurusin autopsi pasti dia menjelaskan bagaimana posisi kondisi dan waktu jenazah dan apa yang mereka lakukan dan apa yang mereka dapatkan, enggak lebih," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Komnas HAM: Ada Potensi Pelaku Lain dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Ratusan Mahasiswa BEM SI BSJB Geruduk Komnas HAM, Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR
-
Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion