Suara.com - Polda Metro mengimbau kepada pendukung Habib Rizieq Shihab untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tanpa demonstrasi.
"Kapolda Metro Jaya siap memfasilitasi dengan siap menerima perwakilan. Tidak usah dengan berkerumun atau silakan dilaksanakan dengan menyampaikan secara lisan ke kapolda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (18/12/2020).
Yusri mengatakan Polda Metro Jaya meminta massa mengurungkan niat aksi pada hari Jumat demi menghindari penularan COVID-19.
"Harusnya mereka bisa memahami dan menyadari bahwa penyebaran COVID-19 di Jakarta sudah tinggi. Bagaimana kalau mereka melakukan kegiatan kerumunan ini yang akan membuat Jakarta tidak akan selesai permasalahan COVID-19," ujar Yusri.
Yusri juga menyampaikan kapolda Metro Jaya siap menerima aspirasi masyarakat yang akan disampaikan perwakilan massa pengunjuk rasa.
"Jangan ramai-ramai, tidak usah kumpul-kumpul ya, cukup perwakilan saja menyampaikan pendapatnya dan Kapolda siap menerima," kata dia.
Polda Metro Jaya juga mengingatkan saat ini Jakarta masih berada dalam situasi pandemi COVID-19 sehingga masyarakat diharapkan patuh pada protokol kesehatan dengan mentaati aturan yang berlaku terkait kerumunan massa.
"Kita minta bagaimana situasi COVID-19 ini kan kerumunan itu tidak boleh, kan ada aturan penegakan hukum protokol kesehatan. Kita ketahui bersama angka COVID-19 di Jakarta ini masih tinggi," kata Yusri.
Sebelumnya, pendukung Front Pembela Islam berencana unjuk rasa di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Dewi Tanjung Sebut Aksi 1812 Demo Sampah, FPI Kelompok Sampah Negara
Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan Habib Rizieq Shihab dan kasus tewasnya enam laskar DPI.
Meski demikian, Polda Metro Jaya dengan tegas mengatakan tidak akan mengeluarkan izin aksi. [Antara]
Berita Terkait
-
1.240 Perusak Fasilitas Umum di Jakarta Ditangkap Polisi, Kebanyakan Berasal dari Luar Kota
-
Desakan agar Kapolri Mundur Mulai Terdengar: Kematian Affan Kurniawan Lebih dari Cukup!
-
Detik-detik Kapolda Metro Jaya Diteriaki 'Pembunuh' oleh Ojol di TPU Karet Bivak
-
Kapolda Metro Ucap Maaf Berkali-kali di Depan Makam Ojol Korban Rantis Maut, Janji Perbaikan Total?
-
Momen Kapolda Metro Jaya Diteriaki Pembunuh Oleh Massa Ojol
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan