Suara.com - Sebuah rekaman video mengharukan memperlihatkan seorang bocah yang tinggal sendiri di rumah beredar di sosial media. Video tersebut viral.
Video yang diunggah oleh akun Instagram @magelang_raya mengisahkan seorang gadis kecil berusia sembilan tahun yang harus menjalani isolasi mandiri di rumah.
Bocah bernama Irene itu harus melakukan isolasi mandiri di rumah karena nenek dan pamannya suspek Covid-19.
"Irene, gadis kecil usia sembilan tahun menjalani isolasi mandiri sendiri di rumah. Dikarenakan nenek dan pamannya suspek Covid-19," tulis akun tersebut, dikutip Suara.com.
Berdasarkan informasi, paman dan nenek Irene harus diisolasi di RSU Tidar Magelang.
Mengetahui hal tersebut, kepala desa dan anggota TNI mengunjungi rumah Irene. Dalam video tersebut, Irene tampak diberi beberapa pertanyaan.
"Tadi malem berani?" tanya bapak tersebut.
Irene pun mengaku berani tinggal sendiri di rumah. Dia bahkan melakukan beberapa kegiatan seperti membaca buku pelajaran.
Dalam unggahan tersebut, kunjungan dari kepala desa bertujuan untuk memastikan kebutuhan konsumsi Irene.
Baca Juga: Warga Gugat Perda DKI soal Denda Rp 5 Juta Bagi Penolak Vaksin Covid-19
"Pada Kamis (17/12/2020) Kepala Desa Kalinegoro melakukan kunjungan ke rumah kontrakan Irene, untuk memastikan kebutuhan konsumsi Irene tercukupi dalam program Jogo Tonggo," demikian keterangan unggahan tersebut.
Video tersebut menjadi sorotan warganet. Mereka terharu dan kasihan.
"Kasian ditinggal sendiri lho," ujar akun fauzi_****.
"Ya Allah kasihan kalau malam sendiri, mana musim hujan lagi, sabar ya nduk," komentar akun tya_hallo****.
"Semoga kalau malam ada yang jagain diluar rumah," balas akun 217****.
Berita Terkait
-
Positif Covid-19, Pevita Pearce: Tolong Kenakan Masker Kalian
-
Warga Gugat Perda DKI soal Denda Rp 5 Juta Bagi Penolak Vaksin Covid-19
-
Pasien Covid-19 di Lampung Bertambah Jadi 5.220 Orang
-
Update Covid-19 Global: Kasus India Tembus 10 Juta
-
Kilas Balik: Garis Waktu Sebaran Kasus Covid-19 di Indonesia Sepanjang 2020
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka