Suara.com - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, penahanan Habib Rizieq Shihab tetap dilakukan di Rutan Polda Metro Jaya, meski kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pentolan FPI itu telah diambil alih Bareskrim.
"Penahanan tetap di Polda Metro. Penanganan administrasi penyidikannya yang berpindah ke Dittipidum Bareskrim," jelas Andi dikutip dari SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Sabtu (19/12/2020).
Bareskrim Polri mengambil alih seluruh perkara Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu kini juga sudah menjadi tersangka dan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan, alasan pengambilalihan kasus ini, lantaran peristiwa pelanggaran yang dilakukan terjadi di lintas wilayah.
Maka itu, selain berkas perkara di Polda Metro, Bareskrim ambil alih kasus Habib Rizieq Shihab di Polda Jawa Barat.
"Bukan cuma yang kejadian pelanggaran prokes di Jakarta, semua pelanggaran prokes yang ada di Polda Jabar," jelas Andi.
Andi mengatakan untuk proses penyidikan, Bareskrim tetap akan melibatkan penyidik Polda yang menangani perkara Habib Rizieq sebelumnya.
"Tetap dilanjutkan. Kami buat sprint petugas yang baru saja. Petugasnya komposisinya tetap melibatkan wilayah," ucap Andi.
Baca Juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Seluruh Kasus Prokes Habib Rizieq Shihab
Andi menyebut tak mempermasalahkan terkait penahanan Habib Rizieq yang kini berada di Polda Metro Jaya.
Pihaknya, hanya mengurusi berkas perkara kasus prokes Habib Rizieq agar ditangani oleh Bareskrim Polri.
Diketahui, Habib Rizieq tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan atau prokes Covid-19 yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Selain pelanggaran Undang-Undang atau UU Karantina Kesehatan, Habib Rizieq Shihab juga dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan 216 KUHP.
Kekinian, Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak, Minggu (13/12/2020) dini hari setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam sebagai tersangka kasus prokes.
Tag
Berita Terkait
-
Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!