Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengawal anggaran vaksinasi COVID-19 agar tidak menimbulkan kerugian keuangan negara.
"KPK akan melakukan pendampingan mulai dari rumusan kebijakan sampai ke pelaksanaan. Itu yang akan kami lakukan, sekali lagi demi sehatnya masyarakat tetapi juga demi tidak terkorupnya dana COVID-19," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Ia mengungkapkan sejak Maret 2020, KPK telah menerjunkan 10 tim yang ditempatkan di satuan tugas penanganan COVID-19 untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"KPK dari awal sejak Maret 2020 telah menerjunkan 10 tim di Satgas COVID-19," kata dia.
KPK juga memberikan perhatian bukan hanya dalam kerangka penanggulangan dampak sosial maupun ekonominya, tetapi yang paling utama adalah penanggulangan dampak kesehatannya terkait COVID-19.
"Mulai dari pengadaan alkesnya, termasuk kalau saat ini kalau sudah ditemukan ada vaksinnya tentu KPK akan mendampingi bagaimana agar kemudian vaksin ini efektif menyembuhkan COVID-19 tetapi juga efsisen tidak kemudian menimbulkan kerugian-kerugian negara," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah mengantongi anggaran sementara vaksinasi COVID-19 gratis mencapai Rp54,44 triliun, berasal dari cadangan Rp18 triliun dan anggaran kesehatan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional 2020 yang diperkirakan tidak dieksekusi Rp36,44 triliun.
"Kita masih memiliki space seperti instruksi presiden bahwa semua kementerian/lembaga harus memprioritaskan penanganan COVID untuk vaksinasi," kata Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual realisasi APBN hingga akhir November 2020 di Jakarta.
Sri Mulyani menambahkan pemerintah masih melakukan penghitungan jumlah kebutuhan anggaran untuk membiayai vaksinasi COVID-19 yang akan dilakukan gratis sesuai instruksi Presiden Joko Widodo berdasarkan sejumlah indikator.
Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Balikpapan, Senin 21 Desember Ada 32 Pasien Baru
Jika jumlah yang divaksin adalah 70 persen dari jumlah penduduk, kata dia, maka diperkirakan akan ada sekitar 182 juta orang yang akan menjalani vaksinasi.
Berita Terkait
-
10 Tahun Jokowi, Indonesia Menjadi Negara yang Berhasil Menangani Pandemi Covid-19
-
6 Juta Paket Bansos Presiden Diduga Dikorupsi, Negara Rugi Rp 250 Miliar!
-
Rekam Jejak Karier Doni Monardo: Dari Kopassus sampai Panglima Pemberantas Covid-19
-
Terbitkan Perpres 48/2023, Jokowi Resmi Bubarkan Komite Penanganan Covid-19 dan KPC-PEN
-
Menko PMK: Cuti Bersama Idul Adha Jadi Momentum Transisi Pandemi ke Endemi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka