Suara.com - Komnas HAM berencana melakukan uji balistik dalam upaya menginvestigasi senjata api dalam bentorkan antara Laskar FPI dan pilisi di Tol Jakarta Cikampek KM 50.
Terkait rencana itu, Komisi III DPR mendukung langkah Komnas HAM.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengingatkan Komnas HAM agar dalam setiap upaya penyelidikamnya tetap berkoordinasi dengan kepolisian. Termasuk menyoal uji balistik.
"Uji apapun, penyelidikan apapun, yang akan dilakukan Komnas HAM, kami dari Komisi III oke dan support. Asalkan tetap berkoordinasi penuh dengan pihak kepolisian. Mengingat kasus ini juga masih dalam tahap penyelidikan," kata Sahroni dihubungi Suara.com, Selasa (22/12/2020).
Sahroni berharap, upaya penyelidikan dari Komnas HAM dapat menemukan hasil terbaru dalam rangka membantu kepolisian mengusut dan mengungkap perkara yang menewaskan 6 anggota Laskar FPI.
"Kalau hasil temuan Komnas HAM bisa membantu kerja polisi, justru jadi bagus. Sekali lagi, Komnas HAM harus kordinasi selalu dengan polisi," ujar Sahroni.
Sebelumnya, Komnas HAM masih terus mengusut kasus tewasnya enam anggota laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab yang ditembak mati dalam bentrokan dengan polisi di KM 50, Tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu.
Terkait investigasi kasus ini, Komnas HAM akan melibatkan ahli untuk menelisik senjata api yang dipakai dalam tragedi berdarah itu.
Ketua tim penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam, mengatakan pihaknya akan melakukan uji balistik terkait penggunaan senpi dalam kasus tewasnya enam laskar FPI.
Baca Juga: Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Polisi?
"Kalau senjata akan melihat, kan ada pernyataan ini senjata itu ini senjata ini, kami akan uji. Karena kami punya sesuatu yang akan kami ujicobakan," kata Anam di kantronya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Anam mengatakan, terkait dengan rencana uji balistik pihaknya pasti akan melakukan hal tersebut. Termasuk juga pemeriksaan melibatkan para ahli.
"Yang pasti akan ada uji balistik, terus ada pemeriksaan ahli. Jadi semua yang kami dapatkan kami harap ada beberapa ahli yang membantu kami, untuk menjelaskan duduk soalnya seperti yang secara scientifik itu sesuai apa tidak," tuturnya.
Lebih lanjut, Anam mengatakan, pihaknya berharap penyelidikan atau pengusutan kasus tewasnya 6 laskar bisa diselesaikan dengan cepat.
"Semakin cepat penyelidikan yang kami lakukan akan lebih baik bagi kami, baik bagi publik dan baik bagi semua pihak. Persoalannya, contoh mencari ahli, kita jadwalkan minggu ini ya ada yang enggak bisa itu kan juga repot," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI kembali melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri. Hal itu dilakukan untuk memperoleh keterangan terkait mobil yang digunakan saat tragedi tewasnya enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi saat bentrok di KM 50, Tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali