- Habiburokhman menyatakan penambahan usia pensiun Polri adalah pembahasan paling urgen dalam RUU Polri.
- Rencana penambahan usia pensiun Polri tersebut didasari kebutuhan akan keseragaman regulasi dengan TNI dan Kejaksaan.
- Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menganggap pembahasan KUHAP lebih prioritas sebelum melanjutkan revisi UU Polri.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang Polri akan mengenai penambahan batas masa usia pensiun.
Menurutnya hal itu paling urgen jika pembahasan RUU Polri sudah dimulai.
"Paling urgen itu usia pensiun. Kalau di Undang-Undang Polri. Kalau yang paling penting. Yang paling penting usia pensiun kalau UU Polri," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Habiburokhman mengatakan, penambahan batas usia pensiun Polri nantinya akan disesuai dengan batas usia pensiun Kejaksaan dan TNI.
"Ya disesuaikan dengan kejaksaan dan dengan TNI. Kurang lebih mirip-mirip lah pengaturannya," ujarnya.
Menurutnya, hal itu penting dilakukan supaya ke depan ada keseragaman batas usia pensiun aparat.
"Ya penting, kan semua aparat negara. Ya biar sama, ya. Kejaksaan, kepolisian, dan TNI. Kurang lebih sama lah," ungkapnya.
Adapun soal batas usia pensiun Polri itu diatur dalam UU Polri Pasal 30 ayat (2). Disebutkan bahwa batas usia Polri ialah 58 tahun dan dapat diperpanjang jika Polri itu mempunyai keahlian khusus.
Sementara itu terpisah, Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra, menyampaikan, jika Komisi III DPR sebelumnya merampungkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terlebih dahulu, karena dianggap penting juga untuk yang lain termasuk UU Polri.
Baca Juga: Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
"Ya begini, seluruh undang-undang yang lainnya ya harus berpatokan kepada KUHAP. Nah, inti dari KUHAP itu dua. Satu transparansi, kedua mengenai perlindungan pada hak asasi manusia," kata Soedeson di Komplek Parlemen.
Ia mengatakan, KUHAP mengatur soal aturan pemidaan hingga restoratif berkeadilan atau restorative justice di dalamnya yang penting untuk jadi acuan Polri.
Sementara soal batas usia pensiun, kata dia, justru sebaliknya dianggap tidak terlalu signifikan dalam Revisi UU Polri.
"Kalau itu kan masalah yang tidak terlalu signifikan. Karena kalau bertambah usia undang-undang TNI kami tidak bahas. Tapi kan kami tahu bahwa tingkat usia hidup kita itu kan meningkat," ujarnya.
"Nah misalnya TNI, Polri, Kejaksaan mereka itu untuk mencapai jenjang tertentu itu biaya sekolahnya tinggi banget. Kemudian pada saat usia produktif mereka harus pensiun. Kan negara rugi. Negara rugi. Sehingga kita sedang mencoba. Tapi itu kan belum, masih hanya omon-omon lah kira-kira," imbuhnya.
Untuk diketahui Revisi UU Polri ini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk diselesaikan di 2025. Namun hingga kekinian belum juga mulai dibahas.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
Nasib Bangunan Mewah Rafael Alun di Kebayoran Baru: Aset Rp19,7 M Diserahkan KPK ke Kejagung
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna