- Leo Sukoto Manalu, menjelaskan bahwa uang tunai tersebut hasil dari meminjam Bank BNI Cabang Mega Kuningan.
- Uang itu hanya untuk ditunjukkan dalam konferensi pers penyerahan kerugian keuangan negara kepada PT Taspen.
- Lembaga antirasuah belum pernah memamerkan uang pengembalian dari kerugian keuangan negara akibat suatu perkara.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa uang yang digunakan untuk memamerkan pengembalian kerugian negara kasus korupsi terkait investasi di PT Taspen dengan Direktur Utama (Dirut) PT Insight Investments Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto sebagai terdakwa yang sudah berkekuatan kepada PT Taspen sebanyak Rp 300 miliar merupakan uang hasil pinjaman.
Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, menjelaskan bahwa uang tunai tersebut hasil dari meminjam Bank BNI Cabang Mega Kuningan. Peminjaman uang tersebut diajukan pada pukul 10.00 WIB pagi ini.
“Masalah peminjaman uang ini, kita minjam tadi pagi jam 10. KPK sudah mentransfer uang sebesar Rp880 miliar ke PT Taspen, tapi kita tadi pagi masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan, mohon dipinjamin uang Rp300 miliar,” kata Leo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).
Dia juga menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan sejak uang tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Uang itu hanya untuk ditunjukkan dalam konferensi pers penyerahan kerugian keuangan negara kepada PT Taspen.
“Sebentar mungkin jam 4 sore kita akan kembalikan lagi uang ini. Kita juga akan dibantu pengamanan dari kepolisian,” ujar Leo.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan pihaknya memamerkan uang tersebut.
Padahal, lembaga antirasuah belum pernah memamerkan uang pengembalian dari kerugian keuangan negara akibat suatu perkara.
“Ini biar kelihatan, takutnya kan, oh bener nggak sih ini diserahkan, jangan-jangan nggak diserahkan atau diserahkan sebagian gitu kan seperti itu. Nah ini biar juga memberikan, memperlihatkan kepada rekan-rekan dan juga masyarakat khususnya bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada PT Taspen,” ungkap Asep.
Baca Juga: Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
Asep mengaku sebagai anak seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN), dana pensiunan ASN yang dikelola PT Taspen menjadi hal yang membantu kehidupan di masa tua para ASN.
“Pada hari ini dengan dikembalikannya uang yang diduga atau hasil tindak pidana korupsi dalam hal ini yang dilakukan oleh para terdakwa atau terpidana saat ini, kita ingin membuktikan bahwa support kita kepada saudara-saudara kita, para pensiunan, para pegawai negeri bahwa uang bapak-bapak ibu sekalian hari ini yang pada saat itu dikorupsi oleh oknum, sekarang dikembalikan kepada PT Taspen," kata dia.
Dalam perkara ini, KPK sebenarnya menyerahkan Rp 883 miliar (Rp 883.038.394.268) kepada PT Taspen. Uang tersebut telah disetorkan ke rekening Giro THT pada BRI Cabang Veteran Jakarta.
Selain itu, KPK juga telah memindahkan 6 unit Efek ke rekening efek PT Taspen pada 17 November 2025. Meski begitu, Asep menjelaskan bahwa uang yang ditampilkan di ruang Konferensi Pers KPK hanya Rp 300 miliar.
“Karena tempat dan keamanan, tidak kami tampilkan keseluruhannya. Uang yang ditampilkan hanya sejumlah Rp 300 miliar,” ujar Asep.
Berita Terkait
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Apa Hambatan dalam Proses Negosiasi?
-
IRGC Tangkap 2 Kapal di Sekitar Perairan Iran, Alasannya Bikin Kaget
-
Italia Desak Gencatan Senjata dan Pembukaan Selat Hormuz
-
Ungkap Alasan Polisikan Saiful Mujani, Relawan Prabowo: Narasi Makar Ganggu Kerja Presiden!
-
4 Bulan Tanpa Kejelasan, Korban Akademi Kripto Desak Polda Metro Segera Periksa Timothy Ronald
-
Tentara Israel Blokade Jalan Sekolah di Umm al-Khair Menghambat Hak Pendidikan Siswa Palestina
-
KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek DJKA Lewat Orang Kepercayaannya
-
Menlu Sugiono Tegas Tolak 'Pajak' di Selat Hormuz: Langgar Kebebasan Navigasi
-
Sasar Wilayah Tanpa Negeri, 103 Sekolah Swasta di Jakarta Resmi Gratis Mulai Juli Ini!
-
Konvoi Mobil Menteri Israel Tabrak Mati Bocah Palestina yang Lagi Naik Sepeda ke Sekolah