Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis, menyampaikan, bahwa Polri telah berhasil menangkap 228 tersangka kasus terorisme sepanjang 2020. Bahkan angka tersebut termasuk didalamnya penangkapan terhadap tersangka terorisme yang sudah lama buron.
"Sepanjang tahun 2020 juga polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka," kata Idham dalam paparannya mengenai rilis penangkapan kasus teroris akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara daring, Selasa (22/12/2020).
Idham menyampaikan, dari 228 tersangka teroris yang ditangkap terbaru pihaknya berhasil menangkap dua buronan kelompok Jemaah Islamiyah yakni Upik Lawanga dan Zulkarnaen.
"Yang terbaru penangkapan teroris grup JI atas nama Upik Lawanga dan Zulkarnaen yang telah menjadi DPO bertahun-tahun," ungkapnya.
Idham bahkan sempat curhat bahwa kedua buronan tersebut sudah diburu sejak dirinya masih berpangkat AKBP.
"Saya masih pangkat AKBP ini sudah saya kejar ini Upik Lawanga ini di Poso sama Zulkarnaen," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Zulkarnaen, lelaki berusia 57 tahun dan dikenal sebagai Panglima Jamaah Islamiyah, yang terlibat aksi bom Bali I tahun 2002, akhirnya ditangkap tim Densus 88 Polri. Teroris tersebut ditangkap tim Densus 88 di daerah Lampung.
Zulkarnaen yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (12/12/2020) malam.
Baca Juga: 23 Terduga Teroris Lampung Diamankan Densus 88, Disebut Tokoh Sentral JI
Dia mengatakan, Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus bom Bali I tahun 2002.
"Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," kata Argo.
Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.
Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.
Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon. Unit khos diketahui sama seperti special taskforce atau unit pasukan terlatih dan khusus.
Argo menambahkan terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus kenamaan di DI Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Geger Subuh di Bogor, Densus 88 Ciduk Terduga Teroris Berkedok Pedagang Kembang di Rumpin
-
Geger Penangkapan Terduga Teroris di Stasiun Solo Balapan, PT KAI Buka Suara
-
Minta Pengertian ke Warga Soal Penangkapan Teroris, Mahfud MD: Kadang Suka Ada yang Nyinyir
-
Kepala BNPT Akui Tidak Mudah Baca Pikiran Pelaku Terorisme, Kenapa?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
-
Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung
-
Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar
-
Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum
-
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?