Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis, menyampaikan, bahwa Polri telah berhasil menangkap 228 tersangka kasus terorisme sepanjang 2020. Bahkan angka tersebut termasuk didalamnya penangkapan terhadap tersangka terorisme yang sudah lama buron.
"Sepanjang tahun 2020 juga polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka," kata Idham dalam paparannya mengenai rilis penangkapan kasus teroris akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara daring, Selasa (22/12/2020).
Idham menyampaikan, dari 228 tersangka teroris yang ditangkap terbaru pihaknya berhasil menangkap dua buronan kelompok Jemaah Islamiyah yakni Upik Lawanga dan Zulkarnaen.
"Yang terbaru penangkapan teroris grup JI atas nama Upik Lawanga dan Zulkarnaen yang telah menjadi DPO bertahun-tahun," ungkapnya.
Idham bahkan sempat curhat bahwa kedua buronan tersebut sudah diburu sejak dirinya masih berpangkat AKBP.
"Saya masih pangkat AKBP ini sudah saya kejar ini Upik Lawanga ini di Poso sama Zulkarnaen," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Zulkarnaen, lelaki berusia 57 tahun dan dikenal sebagai Panglima Jamaah Islamiyah, yang terlibat aksi bom Bali I tahun 2002, akhirnya ditangkap tim Densus 88 Polri. Teroris tersebut ditangkap tim Densus 88 di daerah Lampung.
Zulkarnaen yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (12/12/2020) malam.
Baca Juga: 23 Terduga Teroris Lampung Diamankan Densus 88, Disebut Tokoh Sentral JI
Dia mengatakan, Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus bom Bali I tahun 2002.
"Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," kata Argo.
Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.
Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.
Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon. Unit khos diketahui sama seperti special taskforce atau unit pasukan terlatih dan khusus.
Argo menambahkan terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus kenamaan di DI Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Geger Subuh di Bogor, Densus 88 Ciduk Terduga Teroris Berkedok Pedagang Kembang di Rumpin
-
Geger Penangkapan Terduga Teroris di Stasiun Solo Balapan, PT KAI Buka Suara
-
Minta Pengertian ke Warga Soal Penangkapan Teroris, Mahfud MD: Kadang Suka Ada yang Nyinyir
-
Kepala BNPT Akui Tidak Mudah Baca Pikiran Pelaku Terorisme, Kenapa?
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India