Suara.com - Sandiaga Uno dikabarkan menjadi salah satu calon kandidat menteri baru yang akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.
Kabar soal reshuffle kabinet kerja terus menjadi sorotan publik. Sandiaga Uno diketahui dicalonkan oleh Partai Gerindra untuk mengisi kursi menteri kabinet kerja Jokowi.
Reshuffle kabinet kerja ini dilakukan lantaran dua menteri tersandung kasus korupsi, yaitu Edhy Prabowo dan Juliari Batubara.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan memberikan pendapatnya soal reshuffle kabinet kerja.
Menurut dia, Gerindra masih memiliki hak untuk mendapatkan jatah kursi menteri dari Jokowi sebagai partai pendukung pemerintah.
"Di situ yang pasti ada Sandi, dugaan saya tidak ada alasan menghukum partai pendukung Jokowi dengan mengurangi jatah partai. Kalau ada satu nama dari Gerindra itu (Sandiaga Uno) masuk akal, dia memenuhi kualifikasi untuk jadi menteri. Wong dia calon wakil presiden dengan segala pengalamannya," ujar Djayadi, seperti dikutip Hops.id--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut, Djayadi mengatakan Sandiaga Uno tidak akan mendapat jatah kursi menteri yang dulunya diduduki oleh Edhy Prabowo.
Menurut dia, Sandiaga Uno dipastikan tidak akan mengisi kursi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Djayadi menyebut, Sandiaga lebih cocok berada di bidang ekonomi.
Baca Juga: Bergulir Isu Reshuffle Kabinet, ini Nama yang Disebut Bakal Jadi Menteri
"Kita harus lihat dalam rangka apa Jokowi melakukan reshuffle. Kalau sebagai bagian evaluasi menyeluruh, untuk rotasi apabila dua kursi Gerindra masih ada, mungkin Pak Sandiaga Uno tidak di KKP. Tetapi yang cocok baginya, seperti mungkin Ekonomi," ujarnya.
Seperti diketahui, beberapa nama pejabat yang digadang-gadang menjadi calon menteri baru menjadi perbincangan publik.
Selain Sandiaga Uno, ada beberapa nama yang disebut akan menduduki kursi menteri.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dikabarkan akan menduduki kursi Mensos Juliari Batubara.
Selanjutnya, Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono disebut akan menggantikan jabatan Menteri KKP Edhy Prabowo.
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto juga disebut akan digantikan oleh Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin.
Berita Terkait
-
Jelang Reshuffle, Jokowi: yang Lalu Biarlah Berlalu, jadikan Pelajaran
-
Inspiratif, Begini Cara Menlu Retno Marsudi Peringati Hari Ibu
-
Tak Ada Agenda di Surabaya, Wali Kota Risma Diduga ke Jakarta, Jadi Mensos?
-
Disebut Bakal Dipanggil Jokowi ke Istana, Begini Kondisi Sandiaga Uno
-
Nilai Terawan Layak Diganti, Epidemiolog UI: Menkes Tidak Perlu Dokter
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik