Suara.com - Sejumlah penumpang bus tujuan luar Jakarta di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, memilih berangkat dari luar lingkungan terminal dengan menyetop bus untuk menghindar dari persyaratan perjalanan berupa dokumen kesehatan. Selain itu, biaya rapid antigen juga menambah beban penumpang sehingga menjadi alasan tak mau berangkat dari terminal,
"Naik bus antarkota antarprovinsi (AKAP) lebih sulit sekarang. Kita mau tes kesehatan belum siap. Memang untuk urus semua ada di sana (terminal), tapi kan ada biaya tambahannya," kata salah seorang penumpang, Arman (45) di Jakarta, Selasa.
Penumpang tujuan Sumatra Barat itu memilih memberhentikan bus di luar lingkungan Terminal Pulogebang, tepatnya di sekitar Jalan Sentra Primer yang dilintasi bus menuju arah jalan tol.
Kondisi serupa juga dilakukan beberapa penumpang lainnya yang menunggu bus melintas di sisi jalan.
Situasi itu membuat jumlah penumpang di lingkungan Terminal Pulogebang menjadi berkurang, khususnya menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Komandan Regu Terminal Pulogebang, Anwar Mansyur, mengatakan persyaratan bagi penumpang untuk menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jendral Perhubungan Darat Nomor 11 Tahun 2020.
"Minimal mereka ada surat sehat dari dokter. Karena ada keharusan itu, situasi terminal jadi lebih landai dari biasanya karena penumpang lebih memilih berangkat dari luar lingkungan terminal daripada di terminal yang mewajibkan ketentuan itu," katanya.
Hingga Selasa siang Terminal Pulogebang telah memberangkatkan total 147 penumpang menggunakan 27 armada bus atau menurun lebih dari separuhnya dari hari sebelumnya.
"Tujuan penumpang rata-rata Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera, tapi ya berkurang, tidak seperti biasanya," katanya.
Baca Juga: Libur Panjang, Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Besok Siang
Setiap penumpang, kata Anwar, menjalani pemeriksaan dokumen perjalanan mulai tiket hingga dokumen kesehatan dari dokter yang berlaku maksimal 3x24 jam.
Anwar mengatakan hingga saat ini operator terminal masih memberikan dispensasi bagi penumpang yang tidak menyertakan surat keterangan dokter saat menempuh perjalanan.
"Saat ini kita masih mengacu pada SE Dirjen Perhubungan Darat Nomo 11 Tahun 2020, jadi belum ada tindakan tegas, paling sebatas mengimbau dan mengingatkan," ujarnya.
Kasatpol Operasional Terminal Pulogebang Afif M yang dikonfirmasi terkait besaran biaya tambahan untuk tes cepat COVID-19 kepada penumpang mengemukakan bahwa kegiatan tes kesehatan yang difasilitasi oleh Kementerian Perhubungan bersifat gratis.
"Untuk sumbangan dari Kemenhub gratis," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Emiten TRON Sulap Bus AKAP Gunakan AI dalam Operasional
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
Teknologi Digital Hino Jadi Rahasia Di Balik Efisiensi Armada Bus Primajasa
-
Masih Ada! Update Harga Tiket Bus AKAP Surabaya-Jakarta di Arus Balik Lebaran 2025
-
Puncak Arus Mudik, Penumpang Bus Naik Hampir 100 Persen
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan