Suara.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa Sekjen HRS Center, Haikal Hassan bakal penuhi panggilan polisi pada Rabu (23/12/2020) esok terkait perkara klaimnya yang bertemu Nabi Muhammad SAW melalui mimpi. Sebelumnya Haikal mangkir penuhi panggilan pada Senin (21/12).
"Sudah saya sampaikan bahwa memang hari Rabu 23 Desember nanti akan hadir ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro, Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Yusri mengatakan, Haikal sebelumnya mangkir lantaran mengaku sedang ada kegiatan di Solo, Jawa Tengah. Sepulangnya, dari sana Haikal disebut berjanji penuhi panggilan penyidik.
"Ada kegiatan yang bersangkutan di Solo sehingga tidak bisa hadir. Tapi dia sampaikan bahwa sekembalinya dari Solo atau besok itu dia akan hadir untuk menghadiri undangan panggilan penyidik Polda Metro Jaya," tuturnya.
Lebih lanjut, Yusri berharap besok pria yang akrab disapa Babe benar-benar penuhi panggilan penyidik untuk mengklarifikasi perkara mimpi bertemu dengan Rasulullah.
"Kami tunggu saja besok gimana," tandasnya.
Yusri sebelumnya menjelaskan, polisi telah melayangkan undangan klarifikasi terhadap Haikal Hassan terkait laporan dari Husin Shahab pada pekan lalu.Haikal Hassan akan dimintai klarifikasi soal dugaan penyebaran berita bohong yang mengklaim telah bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW.
"Hari ini undangan klarifikasi untuk Haikal Hassan terkait laporan tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik di pasal 28 (UU ITE). Kejadian 13 Desember lalu ada akun twitter @watisumarsono adanya video kebohongan dengan cara bersumpah atas nama Allah telah bermimpi betemu Nabi Muhammad SAW," ujar Yusri.
Karena Haikal tidak hadir, penyidik Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga: Kenapa Polisi Sampai Urusi Mimpi Haikal Hassan Jumpa Nabi Muhammad SAW?
Namun Yusri belum mengatakan kapan undangan pemanggilan ulang terhadap Haikal Hassan tersebut akan kembali dilayangkan.
"Kami akan mengatur kembali jadwalnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional