Risma juga melanjutkan pendidikan pascasarjana bidang Manajemen Pembangunan Kota di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya dan lulus pada Tahun 2002.
Pada 4 Maret 2015, Tri Risma mendapatkan gelar kehormatan doktor honoris causa dari ITS, yang diberikan untuk bidang Manajemen Pembangunan Kota di Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan.
Latar belakang pendidikan sebagai arsitek membuat Risma juga dikenal begitu terampil menata wajah Kota Surabaya. Dia banyak mengubah taman-taman kota menjadi lebih asri dan menyejukkan, padahal Surabaya yang biasanya panas, seperti Taman Bungkul dengan penambahan berbagai fasilitas penunjang untuk pengunjung.
Risma juga menjadi pusat perhatian ketika membangun jalur pedestrian modern di sepanjang Jalan Basuki Rahmat, Blauran, dan Jalan Panglima Sudirman di Surabaya.
Berkat kepiawaiannya, Surabaya pernah meraih penghargaan Adipura pada tahun 2011, 2012, 2013, dan 2014 untuk kategori kota metropolitan.
Selain itu, Risma juga berhasil menjadikan Kota Surabaya sebagai kota yang terbaik partisipasinya se-Asia Pasifik pada Tahun 2012 versi Citynet atas keberhasilan pemerintah kota dan partisipasi rakyat dalam ikut mengelola lingkungan kota.
Jabatan menteri yang diemban oleh Risma ini berbeda dengan yang dijalani oleh Khofifah Indar Parawansa, mantan menteri sosial yang kini menjadi gubernur Jawa Timur. Kalau Khofifah sebelumnya berkiprah di tingkat nasional sebagai mensos kemudian menjadi kepala daerah, maka Risma justru berangkat dari daerah kemudian naik ke pentas nasional. [Antara]
Berita Terkait
-
Warga Bisa Cek dan Perbaiki Data Bantuan Sosial Sendiri? Ini Cara Ampuh Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Wamensos Agus Jabo: Siswa Sekolah Rakyat Masuk Tanpa Seleksi Akademis
-
Hari Ini, Puluhan Ribu Petugas Mulai Verifikasi Lapangan Peserta PBI-JK
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka