Suara.com - Mantan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain kembali berbicara soal situasi politik tanah air. Tengku Zul berpendapat, saat ini banyak pihak berpolitik secara sekuler dan tidak peduli dengan agama.
Pernyataan tersebut ia kemukakan melalui akun Twitter pribadinya @ustadtengkuzul, Rabu (23/12/2020).
"Berpolitik secara sekuler dengan meminggirkan Agama, padahal tertulis di Pancasila dan dijamin oleh UUD 1945 malah boleh?" cuit Tengku Zul dikutip Suara.com.
"Sebaliknya berpolitik dengan memakai aturan Agama sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dilarang? Ini akan dijalankan? Wah... wah...wah," sambungnya.
Membaca kicauan Tengku Zul, ribuan warganet merespons dan memberondong kolom komentar pendapat tersebut.
"Maksutnya agama tidak dipolitisasi. Seperti anda seharusnya tiap hari memberi hal positif minimal di lingkungan anda, sekali-kali bolehlah ngadu ayam buat selingan jadi anda tidak lebih tua dari usia anda," ujar warganet dengan akun @S18***
"Bukan meminggirkan zul, tapi jadikan agama sebagai sumber inspirasi, sumber kebaikan. Ente kalo bikin opini kenapa menyesatkan? Berpfikirlah sedikit zul," timpal akun @jabar***
"Mana ada agama sumber ketidakbaikan? Semua baik. Justru berpolitik membuang atau meminggirkan agama membuat banyak MALING jadi pejabat skrg ini...Hemm," balas Tengku Zul.
Sebelumnya, Tengku Zul menyoroti sejumlah persoalan bangsa khususnya soal kasus korupsi.
Baca Juga: Pelaku Politik Uang Pilkada Malang 2020 Jalani Sidang Perdana
Ia sempat membagikan sebuah kutipan yang berisi sabda Nabi Muhammad soal anak yang mencuri. Dia membahas soal seri keteladanan dari Nabi Muhammad SAW dan Umar bin Khattab dalam mendidik anak-anak mereka.
“Seri Keteladanan: Nabi bersabda: “Seandainya anak kandungku Fathimah binti Muhammad mencuri, pasti aku sendiri yang akan memotong tangannya,” kata dia.
Tengku juga memberikan contoh Sayyidina Umar yang memberikan hukuman kepada anaknya yang telah melakukan kejahatan.
“Sayyidina Umar minta kepada anaknya yang telah melakukan kejahatan agar mau ditambah satu pukulan atas diri anaknya itu, dari hukuman yang telah diputuskan pengadilan. Untuk menunjukkan pada rakyat bahwa pemimpinnya tidak pandang bulu soal hukum walau pada anaknya,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Belajar Hukum Lewat Komedi: Mengapa Mens Rea Lebih Kena dibanding Seminar?
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
Terkini
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
-
Rekrutmen Dosen ASN PKN STAN 2026: Syarat, Kualifikasi, dan Tahapan Seleksi
-
Sutiyoso Dorong Penertiban Tiang Monorel Senayan, DPRD Buka Opsi Alih Fungsi
-
Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme