Suara.com - Mantan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain kembali berbicara soal situasi politik tanah air. Tengku Zul berpendapat, saat ini banyak pihak berpolitik secara sekuler dan tidak peduli dengan agama.
Pernyataan tersebut ia kemukakan melalui akun Twitter pribadinya @ustadtengkuzul, Rabu (23/12/2020).
"Berpolitik secara sekuler dengan meminggirkan Agama, padahal tertulis di Pancasila dan dijamin oleh UUD 1945 malah boleh?" cuit Tengku Zul dikutip Suara.com.
"Sebaliknya berpolitik dengan memakai aturan Agama sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dilarang? Ini akan dijalankan? Wah... wah...wah," sambungnya.
Membaca kicauan Tengku Zul, ribuan warganet merespons dan memberondong kolom komentar pendapat tersebut.
"Maksutnya agama tidak dipolitisasi. Seperti anda seharusnya tiap hari memberi hal positif minimal di lingkungan anda, sekali-kali bolehlah ngadu ayam buat selingan jadi anda tidak lebih tua dari usia anda," ujar warganet dengan akun @S18***
"Bukan meminggirkan zul, tapi jadikan agama sebagai sumber inspirasi, sumber kebaikan. Ente kalo bikin opini kenapa menyesatkan? Berpfikirlah sedikit zul," timpal akun @jabar***
"Mana ada agama sumber ketidakbaikan? Semua baik. Justru berpolitik membuang atau meminggirkan agama membuat banyak MALING jadi pejabat skrg ini...Hemm," balas Tengku Zul.
Sebelumnya, Tengku Zul menyoroti sejumlah persoalan bangsa khususnya soal kasus korupsi.
Baca Juga: Pelaku Politik Uang Pilkada Malang 2020 Jalani Sidang Perdana
Ia sempat membagikan sebuah kutipan yang berisi sabda Nabi Muhammad soal anak yang mencuri. Dia membahas soal seri keteladanan dari Nabi Muhammad SAW dan Umar bin Khattab dalam mendidik anak-anak mereka.
“Seri Keteladanan: Nabi bersabda: “Seandainya anak kandungku Fathimah binti Muhammad mencuri, pasti aku sendiri yang akan memotong tangannya,” kata dia.
Tengku juga memberikan contoh Sayyidina Umar yang memberikan hukuman kepada anaknya yang telah melakukan kejahatan.
“Sayyidina Umar minta kepada anaknya yang telah melakukan kejahatan agar mau ditambah satu pukulan atas diri anaknya itu, dari hukuman yang telah diputuskan pengadilan. Untuk menunjukkan pada rakyat bahwa pemimpinnya tidak pandang bulu soal hukum walau pada anaknya,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Soal Isu Peleburan dengan Gerindra, NasDem: Tidak Masuk Akal, Kami Bukan PT Tbk
-
Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia