Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan kejanggalan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2021 yang diajukan DPRD. Besaran Rp 580 miliar direncanakan untuk pengadaan sarana kedokteran hingga perjalanan luar negeri.
Mengenai hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut angkat bicara. Ia mendukung Kemendagri mengevaluasi anggaran janggal tersebut.
"Tunggu apa hasil daripada evaluasi Kemendagri, nanti kita akan koordinasikan," ujar Riza di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Rabu (23/12/2020).
Menurutnya, peran Kemendagri dalam mengevaluasi anggaran sangat penting bagi Pemerintah Daerah, selain Jakarta. Berbagai ketidaksesuaian yang dianggarkan bisa tersortir agar penyaluran APBD lebih efektif.
"Selama ini memang rutin tiap tahun dibantu oleh Kemendagri dalam rangka pengecekan," jelasnya.
Namun Riza tak mau menilai lebih jauhh mengenai kejanggalan dalam APBD itu disengaja atau tidak. Ia hanya menyebut APBD harus dibuat sesuai prinsip dan aturan keuangan.
"Anggaran itu tidak hanya sesuai dengan prinsip2 keuangan tapi juga harus tepat guna, tepat sasaran," pungkasnya.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Bahri sebelumnya mengatakan ada ketidaksesuaian RAPBD DKI dengan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) DPRD DKI. Nilai anggarannya, kata Bahri, mencapai Rp 580 miliar.
RKT sendiri merupakan usulan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan dewan. Dana itu mencakup gaji, tunjangan, perjalanan dinas, hingga pengadaan untuk kepentingan sekretariat dewan.
Baca Juga: Kemendagri Temukan Kejanggalan Usulan Anggaran 2021 DPRD DKI Rp580 Miliar
"Misalnya ada sub kegiatan rancangan Perda, di dalamnya ada isi pembelanjaan modal komputer itu yang masih ngaco-ngaco, dan kita sudah suruh benahin," ujar Bahri kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Berita Terkait
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan