Suara.com - Terkait surat somasi dari PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) pada Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Habib Rizieq Shihab (HRS) diketahui pernah memberi penjelasan terkait status lahan yang dipakai pesantrennya itu.
Pernyataan HRS direkam dan pernah diunggah oleh kanal Youtube Front TV, sebelum kanal tersebut hilang.
Cuplikan video penjelasan HRS lantas tersebar di berbagai media sosial, salah satunya pengguna Twitter bernama @narkosun yang kembali mengunggah cuplikan video tersebut di akunnya.
"Kalau PTPN nanti jadi lapor polisi, gantian laporin Allah bib. Kan tanah dan bumi ini milik Allah. Laporin langsung ke pemiliknya. Biar kapok tuh PTPN. Gimana bib, setuju kan? Takbir gak nih," tulis akun tersebut seraya melampirkan cuplikan video pernyataan HRS seperti dikutip Suara.com Kamis (24/12/2020).
Dalam video tersebut, HRS tampak sedang memberikan dakwahnya di pesantren yang terletak di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
HRS menuturkan lahan ponpes itu memang milik PTPN, tapi hanya bersertifikat hak guna usaha (HGU).
"Nah tanah ini dari PTPN, betul. Tapi 30 tahun PTPN tidak pernah menguasai secara fisik, catat itu. Dan secara 30 tahun tanah ini ditelantarkan oleh PTPN. PTPN enggak pernah berkebun lagi di sini saudara. Jadi HGU miliknya batal," jelas HRS dalam video itu.
HRS mengatakan bahwa warga sekitar kemudian mulai menggarap lahan untuk bertani. Dia menilai dari UU Agraria bahwa lahan kosong atau telantar yang digarap oleh masyarakat lebih dari 20 tahun akan membuat masyarakat sekitar berhak buat sertifikat tanah tersebut.
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini turut menunturkan dirinya membeli lahan tersebut dari petani dan keinginan mereka sendiri, bukan merampasnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Lagi Dipenjara, Pesantren FPI di Megamendung Bogor Mau Digusur
"Lalu bagaimana saya dan kawan-kawan bisa kesini? Kami bayar ke petani bukan merampas saudara. Kami datangi petaninya, ada yang mau jual lahan enggak? Saya dan keluarga ingin bangun pondok pesantren di sini. Para petaninya berbondong datang 'Habib bayarin tanah kami, kalau buat pesantren'," tuturnya.
HRS menyebut lahan yang dibelinya memiliki surat yang sudah ditandatangani oleh Lurah, serta RT dan RW setempat.
"Jadi mereka datang, ada yang punya satu hektar, dua hektar, setengah hektar. Datanglah mereka membawa surat, ditandatangani oleh lurah saudara, ada tanda tangan RT dan Rw. Jadi tanah ini semua ada suratnya, bukan ngerampas," tuturnya.
Di cuplikan itu juga, HRS mengkonfirmasi dirinya tidak membeli hak milik karena sedari awal itu bukanlah lahan hak milik melainkan hak guna usaha (HGU).
"Saya bukan membeli hak milik, bukan hak milik saya. Enggak ada punya hak milik ini saudara, yang ada HGU. Dan itu ada masa berlakunya. Setiap 20 atau 25 tahun wajib diperpanjang. Nanti saat mau diperpanjang kita lapor, ini bukan lagi milik dari PTPN," terangnya.
HRS menegaskan walau dirinya dan petani adalah rakyat biasa, mereka tetap mengerti tentang undang-undang.
Berita Terkait
-
Ferdinand Nasihati Habib Rizieq: Akhlak Baik Tak Kuasai Hak Milik Orang
-
5 Pernyataan Habib Rizieq Marah Pesantren FPI Mau Digusur, Santri Diusir
-
Ponpesnya di Megamendung Disomasi, Rizieq ke Negara: Gak Usah Bikin Gaduh
-
Pesantren Habib Rizieq di Bogor Diminta Dikosongkan oleh PTPN
-
Habib Rizieq Lagi Dipenjara, Pesantren FPI di Megamendung Bogor Mau Digusur
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China