Suara.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengkritisi soal Tri Rismaharini yang merangkap jabatan sebagai Wali Kota Surabaya dan Menteri Sosial.
Kritikan itu dia cuitkan melalui akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera. Dalam cuitan itu, dia menyebutkan beberapa poin soal rangkap jabatan.
Meski tidak menyebut nama Risma, tapi Mardani menanggapi artikel tentang Mensos yang tengah merangkap jabatan sebagai Wali Kota Surabaya itu.
Menurut Mardani, rangkap jabatan tidak bagus untuk dijalankan oleh seorang pejabat. Sebab, menurut dia dalam hal pendapatan akan berasal dari dua sumber.
"Secara etika jelas tidak bagus. Dalam hal ini pendapatan dan lain-lain dari 2 sumber APBN dan APBD," cuit Mardani, dikutip Suara.com.
Lebih lanjut, Mardani menyebut merangkap jabatan dapat berpotensi melanggar Undang-Undang.
"Bisa berpotensi melanggar UU," lanjutnya.
Poin selanjutnya, Mardani menyebut merangkap jabatan bisa membuat tidak fokus dalam melakukan pekerjaannya.
Selain itu, merangkap jabatan perlu waktu yang penuh.
Baca Juga: Diganti Risma Gegara Korupsi Bansos, Juliari: Presiden Gak Salah Pilih
"Kerja tidak fokus padahal harus maksimal dan serius. Setiap saat bisa dipanggil DPRD untuk urusan kota, bolak-balik Jakarta," ujarnya.
Tri Rismaharini resmi dilantik menjadi Menteri Sosial oleh Preside Joko Widodo.
Setelah pelantikan menteri, otomatis Risma mengemban dua jabatan sekaligus sebagai Menteri Sosial dan Wali Kota Surabaya.
Mengenai hal itu, Risma pun mengaku telah meminta izin kepada Jokowi untuk bolak-balik Jakarta-Surabaya sementara waktu.
"Tadi saya sudah matur (bilang) ke Pak Presiden, bagaimana soal Surabaya? 'Wis (sudah) enggak apa-apa Bu Risma, nanti bisa pulang pergi gitu, nanti proses administrasinya seperti apa," ungkap Risma.
Risma juga mengatakan telah membicarakan hal ini kepada Mendagri.
"Habis ini jam 7 (malam) meluncur ke rumah Pak Mendagri soal jabatan Menteri dan Wali Kota. Tapi tadi sudah izin ke Pak Presiden, katanya Bu Risma enggak apa-apa, nanti wira-wiri sementara," terangnya.
Berita Terkait
-
Andi Arief Sindir Risma: Mensos Tak Banyak Mikir, Jadi Rangkap Jabatan
-
Jabat Menteri Sosial, Risma Dinilai Langgar UU
-
Surat Perintah Sudah Turun, Whisnu Sakti Buana Jadi Plt Wali Kota Surabaya
-
Baru Jadi Menteri, Tri Rismaharini Disebut Langgar Undang-Undang
-
Risma Rangkap Jabatan, Musni Umar: Pelanggaran, Segera Mundur dari Walkot
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam
-
PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
-
Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah
-
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto
-
Skandal Sertifikat K3: KPK Endus Aliran Uang Haram ke Pejabat Kemnaker dalam Penerbitan SKP
-
Program Bang Jasri Digelar Serentak, Polisi Bersih-Bersih Masjid dan Bagikan Takjil Selama Ramadan
-
Detik-detik Pajero Hantam JakLingko Setelah Seruduk Tiga Motor di Persimpangan Cilandak
-
Trauma Dihajar Oknum Aparat, 3 Pegawai SPBU Cipinang Takut Masuk Kerja: Dia Panggil Nama Saya