Suara.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengkritisi soal Tri Rismaharini yang merangkap jabatan sebagai Wali Kota Surabaya dan Menteri Sosial.
Kritikan itu dia cuitkan melalui akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera. Dalam cuitan itu, dia menyebutkan beberapa poin soal rangkap jabatan.
Meski tidak menyebut nama Risma, tapi Mardani menanggapi artikel tentang Mensos yang tengah merangkap jabatan sebagai Wali Kota Surabaya itu.
Menurut Mardani, rangkap jabatan tidak bagus untuk dijalankan oleh seorang pejabat. Sebab, menurut dia dalam hal pendapatan akan berasal dari dua sumber.
"Secara etika jelas tidak bagus. Dalam hal ini pendapatan dan lain-lain dari 2 sumber APBN dan APBD," cuit Mardani, dikutip Suara.com.
Lebih lanjut, Mardani menyebut merangkap jabatan dapat berpotensi melanggar Undang-Undang.
"Bisa berpotensi melanggar UU," lanjutnya.
Poin selanjutnya, Mardani menyebut merangkap jabatan bisa membuat tidak fokus dalam melakukan pekerjaannya.
Selain itu, merangkap jabatan perlu waktu yang penuh.
Baca Juga: Diganti Risma Gegara Korupsi Bansos, Juliari: Presiden Gak Salah Pilih
"Kerja tidak fokus padahal harus maksimal dan serius. Setiap saat bisa dipanggil DPRD untuk urusan kota, bolak-balik Jakarta," ujarnya.
Tri Rismaharini resmi dilantik menjadi Menteri Sosial oleh Preside Joko Widodo.
Setelah pelantikan menteri, otomatis Risma mengemban dua jabatan sekaligus sebagai Menteri Sosial dan Wali Kota Surabaya.
Mengenai hal itu, Risma pun mengaku telah meminta izin kepada Jokowi untuk bolak-balik Jakarta-Surabaya sementara waktu.
"Tadi saya sudah matur (bilang) ke Pak Presiden, bagaimana soal Surabaya? 'Wis (sudah) enggak apa-apa Bu Risma, nanti bisa pulang pergi gitu, nanti proses administrasinya seperti apa," ungkap Risma.
Risma juga mengatakan telah membicarakan hal ini kepada Mendagri.
Berita Terkait
-
Andi Arief Sindir Risma: Mensos Tak Banyak Mikir, Jadi Rangkap Jabatan
-
Jabat Menteri Sosial, Risma Dinilai Langgar UU
-
Surat Perintah Sudah Turun, Whisnu Sakti Buana Jadi Plt Wali Kota Surabaya
-
Baru Jadi Menteri, Tri Rismaharini Disebut Langgar Undang-Undang
-
Risma Rangkap Jabatan, Musni Umar: Pelanggaran, Segera Mundur dari Walkot
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
-
6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak
-
Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius
-
6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk
-
Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan
-
Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat
-
Agar Produk Lokal Dilirik Dunia, Indonesia Mulai Perketat Standar Sertifikat Energi Hijau
-
ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama
-
Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026