Suara.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengkritisi soal Tri Rismaharini yang merangkap jabatan sebagai Wali Kota Surabaya dan Menteri Sosial.
Kritikan itu dia cuitkan melalui akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera. Dalam cuitan itu, dia menyebutkan beberapa poin soal rangkap jabatan.
Meski tidak menyebut nama Risma, tapi Mardani menanggapi artikel tentang Mensos yang tengah merangkap jabatan sebagai Wali Kota Surabaya itu.
Menurut Mardani, rangkap jabatan tidak bagus untuk dijalankan oleh seorang pejabat. Sebab, menurut dia dalam hal pendapatan akan berasal dari dua sumber.
"Secara etika jelas tidak bagus. Dalam hal ini pendapatan dan lain-lain dari 2 sumber APBN dan APBD," cuit Mardani, dikutip Suara.com.
Lebih lanjut, Mardani menyebut merangkap jabatan dapat berpotensi melanggar Undang-Undang.
"Bisa berpotensi melanggar UU," lanjutnya.
Poin selanjutnya, Mardani menyebut merangkap jabatan bisa membuat tidak fokus dalam melakukan pekerjaannya.
Selain itu, merangkap jabatan perlu waktu yang penuh.
Baca Juga: Diganti Risma Gegara Korupsi Bansos, Juliari: Presiden Gak Salah Pilih
"Kerja tidak fokus padahal harus maksimal dan serius. Setiap saat bisa dipanggil DPRD untuk urusan kota, bolak-balik Jakarta," ujarnya.
Tri Rismaharini resmi dilantik menjadi Menteri Sosial oleh Preside Joko Widodo.
Setelah pelantikan menteri, otomatis Risma mengemban dua jabatan sekaligus sebagai Menteri Sosial dan Wali Kota Surabaya.
Mengenai hal itu, Risma pun mengaku telah meminta izin kepada Jokowi untuk bolak-balik Jakarta-Surabaya sementara waktu.
"Tadi saya sudah matur (bilang) ke Pak Presiden, bagaimana soal Surabaya? 'Wis (sudah) enggak apa-apa Bu Risma, nanti bisa pulang pergi gitu, nanti proses administrasinya seperti apa," ungkap Risma.
Risma juga mengatakan telah membicarakan hal ini kepada Mendagri.
Berita Terkait
-
Andi Arief Sindir Risma: Mensos Tak Banyak Mikir, Jadi Rangkap Jabatan
-
Jabat Menteri Sosial, Risma Dinilai Langgar UU
-
Surat Perintah Sudah Turun, Whisnu Sakti Buana Jadi Plt Wali Kota Surabaya
-
Baru Jadi Menteri, Tri Rismaharini Disebut Langgar Undang-Undang
-
Risma Rangkap Jabatan, Musni Umar: Pelanggaran, Segera Mundur dari Walkot
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Teriakan Histeris Anak Pulang Kerja Ungkap Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM