Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon menilai kepolisian telah melakukan diskriminasi hukum. Sebab, polisi telah menolak laporan yang dilayangkan oleh Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Seperti diketahui, Munarman dilaporkan ke polisi oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara, Zainal Arifin atas dugaan penghasutan dalam kasus kematian enam anggota FPI.
Kekinian Munarman melaporkan balik Zainal ke polisi dengan tuduhan ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Munarman melaporkan Zainal atas tuduhan melanggar Pasal 28 ayat (1) tentang ITE dan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU RI No.1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 317 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP.
Ia juga mengklaim telah mengantongi barang bukti berupa tautan berita dan screenshot berita salah satu media terkait perkataan Zainal.
Dalam pemberitaan yang dijadikan bukti tersebut, Zainal mengatakan di depan media bahwa Munarman melakukan adu domba terhadap masyarakat lantaran membantah kepemilikan dua pucuk senjata api anggota FPI yang ditembak mati polisi.
Namun, laporan yang dilayangkan oleh Munarman tersebut ditolak oleh kepolisian. Alasan laporan tersebut ditolak karena pihak FPI telah bersurat ke Direktorat Reserse Kriminal.
Menanggapi hal itu, Fadli Zon menunjukkan kekesalannya melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai penolakan laporan yang dilayangkan oleh Munarman merupakan bukti adanya diskriminasi hukum.
Baca Juga: Ogah Santap Menu Tahanan, Polisi Cek Kiriman Makanan Rizieq dari Keluarga
"Salah satu bukti diskriminasi hukum," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Kamis (24/12/2020).
Fadli Zon menegaskan, seharusnya polisi tidak boleh menolak laporan dari masyarakat.
Sebab, polisi bertugas untuk mengayomi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
"Polisi tak boleh menolak laporan masyarakat," tutur Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Pesan Duka Megawati untuk Ali Khamenei Disiarkan Televisi Iran, Singgung Warisan Bung Karno
-
Buntut Demo Tidore, DPR Minta Pemerintah Cairkan Rp132 Triliun DBH untuk Gaji PPPK!
-
Viral Pencurian Pagar Besi Kampung Melayu, Polisi Ringkus Satu Pelaku
-
Dugaan Tambang Ugal-ugalan di Desa Rantau Bakula, Walhi Beri Waktu Satu Bulan untuk Solusi
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan
-
25 Tahun Menutup Saluran, 7 Bangunan Liar di Tanah Abang Dibongkar Usai Dilaporkan Warga
-
Mengapa Penebangan Hutan Bisa Membuat Banjir Semakin Sering Terjadi?
-
KPK Periksa Kepala Divisi LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit yang Rugikan Negara Rp11 Triliun
-
Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta
-
24,5 Persen Anak Jambi 'Fatherless', Gubernur Sebut Jadi Pemicu Remaja Gabung Geng Motor