Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon menilai kepolisian telah melakukan diskriminasi hukum. Sebab, polisi telah menolak laporan yang dilayangkan oleh Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Seperti diketahui, Munarman dilaporkan ke polisi oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara, Zainal Arifin atas dugaan penghasutan dalam kasus kematian enam anggota FPI.
Kekinian Munarman melaporkan balik Zainal ke polisi dengan tuduhan ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Munarman melaporkan Zainal atas tuduhan melanggar Pasal 28 ayat (1) tentang ITE dan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU RI No.1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 317 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP.
Ia juga mengklaim telah mengantongi barang bukti berupa tautan berita dan screenshot berita salah satu media terkait perkataan Zainal.
Dalam pemberitaan yang dijadikan bukti tersebut, Zainal mengatakan di depan media bahwa Munarman melakukan adu domba terhadap masyarakat lantaran membantah kepemilikan dua pucuk senjata api anggota FPI yang ditembak mati polisi.
Namun, laporan yang dilayangkan oleh Munarman tersebut ditolak oleh kepolisian. Alasan laporan tersebut ditolak karena pihak FPI telah bersurat ke Direktorat Reserse Kriminal.
Menanggapi hal itu, Fadli Zon menunjukkan kekesalannya melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai penolakan laporan yang dilayangkan oleh Munarman merupakan bukti adanya diskriminasi hukum.
Baca Juga: Ogah Santap Menu Tahanan, Polisi Cek Kiriman Makanan Rizieq dari Keluarga
"Salah satu bukti diskriminasi hukum," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Kamis (24/12/2020).
Fadli Zon menegaskan, seharusnya polisi tidak boleh menolak laporan dari masyarakat.
Sebab, polisi bertugas untuk mengayomi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
"Polisi tak boleh menolak laporan masyarakat," tutur Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi