Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya sampai saat ini belum menerima pemberitahuan dari Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan yang dilayangkan warga ibu kota terhadap aturan soal denda menolak vaksin Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Riza melalui akun instagram pribadinya, @bangarzia. Riza hanya mengetahuinya dari pemberitaan atau informasi yang beredar, bukan dari MA langsung.
"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari MA terkait gugatan warga sehubungan dengan Perda Covid-19," ujar Riza, Kamis (24/12/2020).
Karena itu, Riza menyebut pihaknya belum mengetahui isi dari gugatan tersebut. Namun ia menghormati langkah hukum yang diambil warga dalam menyikapi aturan baru itu.
"Secara materi kami belum mengetahui secara jelas gugatannya, namun kami hormati jika nanti ada gugatan dari warga kami karena itu adalah hak setiap warga negara," jelasnya.
Dalam prosesnya, Riza menyebut Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2020 itu tidak dibuat sepihak karena disusun Pemprov DKI bersama DPRD. Bahkan, berbagai pakar dan ahli juga dilibatkan demi mempercepat penanganan Covid-19 melalui aturan itu.
"Perlu kami sampaikan bahwa Perda tersebut disusun oleh Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI yang melibatkan berbagai pakar dan ahli dari berbagai bidang. Jika ada keberatan terkait perda silahkan sampaikan sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Jika nantinya MA menerima dan akan mulai memroses gugatan tersebut, maka pihaknya akan siap meladeninya. Ia menyatakan terbuka jika memang ada bagian dari aturan yang perlu diperbaiki.
"Kami ada Biro Hukum yang siap menghadiri berbagai persidangan jika ada gugatan. Masukan dan kritikan masyarakat dapat dijadikan bahan pertimbangan evaluasi bagi kami," pungkasnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Tunggu Kesaksian Penyuap Nurhadi dalam Persidangan
Tag
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Tunggu Kesaksian Penyuap Nurhadi dalam Persidangan
-
Warga Jakarta Gugat Perda Covid, Taufik: Silakan Saja Kita Tunggu Hasilnya
-
Terkuak! Ada Pihak Perintahkan Penyuap Nurhadi Tak Serahkan Diri ke KPK
-
Berkas Lengkap, Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi Segera Disidang
-
Sidang Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi, Jaksa Hadirkan 7 Orang Saksi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu
-
Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Garansi Harga BBM Rakyat Kecil Tak Naik, Prabowo Sentil Pengusaha Pakai Lamborghini
-
Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur
-
Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses
-
Tragedi di Gorong-gorong Cipayung, 3 Pekerja Proyek Pipa Air Tewas Diduga Keracunan Gas
-
DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar Skandal Batu Bara: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid!
-
Sentil Erick Thohir, Prabowo Resah Indonesia Tak Masuk Piala Dunia: Boy, Kasih Tahu Adikmu