Suara.com - Maskapai asal Taiwan, EVA Airways memecat pilot asing yang disebut sebagai pembawa virus corona pertama semenjak wilayah itu bersih dari Covid-19, 8 bulan lalu.
Menyadur Channel News Asia Kamis (24/12), pilot asal Selandia Baru itu batuk-batuk sepanjang perjalanan menuju Amerika pada 12 Desember.
Pada awal bulan, pilot asing ini sudah diperingatkan untuk memakai masker saat bekerja, tapi ia tak mematuhinya. Rekannya, seorang pilot Jepang dan Taiwan turut positif Covid-19.
Ketika berada di Taiwan, pilot asing ini sempat mengunjungi pusat perbelanjaan namun tak bisa mengingat, ke mana saja ia bepergian.
Ia juga hanya melakukan karantina selama 3 hari yang mengakibatkan pemerintah Taiwan langsung memperketat aturan karantina untuk pelancong internasional.
Hingga pada hari Selasa (22/12), seorang wanita Taiwan melaporkan kasus virus corona setelah melakukan kontak dengan pilot asal Selandia Baru tersebut.
Akibatnya, pilot yang tak disebutkan namanya ini juga didenda setara Rp 151 juta karena tidak jujur saat diperiksa otoritas kesehatan.
Sementara itu, hasil penelusuran menyatakan 170 dari 173 orang yang melakukan kontak dengan wanita itu dinyatakan negatif sedangkan tiga sisanya belum diumumkan.
Penularan ini adalah yang pertama kalinya semenjak Taiwan bebas virus corona sejak bulan April. Wilayah ini berhasil bertahan selama 253 hari tanpa tersentuh Covid-19.
Baca Juga: Dihantam Pandemi, Pilot Garuda Ini Pilih Jualan Online
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gagal Salip Bus dari Kiri, Pemotor Tewas Hantam Separator Jalur TransJakarta Kampung Melayu
-
Kecelakaan TransJakarta di Gunung Sahari: Pemotor Tewas Usai Nekat Terobos Jalur Busway
-
Sidang Praperadilan Yaqut, Pakar Hukum Kesulitan Maknai Kedudukan Pimpinan KPK dalam UU KPK Baru
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi
-
Larang Ada Interupsi dalam Sidang Praperadilan Yaqut, Hakim ke KPK: Ini Bukan Acara Talkshow TV
-
Kena Jebakan Rusia, Reza Pahlavi Rela Negaranya Dibom dan Sebut "Perang Salib"
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara