Suara.com - Pemerintah memberikan bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Bantuan tersebut niatnya diberikan untuk membantu pelaku UMKM di tengah pandemi covid-19. Namun, rupanya bantuan UMKM dari pemerintah itu malah disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Berdasarkan sebuah video yang diterima Suara.com, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara, Sehan Salim Landjar membeberkan praktik bantuan UMKM yang dimanfaatkan para pengusaha jasa keuangan.
Awalnya kejadian tersebut diketahui pada saat Sehan melihat ada kerumunan di kantor BRI setempat.
Setelah melakukan apel dan kunjungan dia mendapatkan kabar dari kapolres bahwa ada banyak orang yang berkumpul di depan BRI Unit Kotabunan.
"Kan setelah apel, saya bersama kapolres dan pihak terkait jalan-jalan melakuan operasi sekaligus membagikan masker. Kemudian, kapolres menyampailan bahwa di BRI Unit Kotabunan banyak orang ngumpul. Dan saya langsung ke situ," ujarnya, seperti dikutip Suara.com.
Sehan pun mendatangi kantor bank tersebut untuk bertanya kepada warga yang berkumpul.
Rupanya, warga berkumpul untuk menerima bantuan dari Presiden Joko Widodo. Bantuan yang dimaksud yaitu bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
Berdasarkan video tersebut, Sehan mengungkapkan ada sekitar 125 orang. Sehan pun bertanya siapa yang mengusulkan bantuan tersebut.
Baca Juga: Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Begini Caranya
Sehan mengatakan, berdasarkan pengakuan warga yang mengusulkan pinjaman yaitu pihak finance, Esta Dana.
Lebih lanjut, dia bertanya soal sistem mendapatkan bantuan tersebut. Sehan pun menjelaskan contoh sistem pinjaman tersebut.
"Ada yang langsung memberikan contoh, kami pinjam Rp 3,4 juta. Kemudian yang kami terima cuma Rp 2,7 juta. Selanjutnya, Rp 700 ribu jadi simpanan tetap ada di Esta Dana. Dan mereka bantu kita mendapatkan bantuan dari presiden yang Rp 2,4 juta," ujarnya.
Dia pun menjelaskan kewajiban yang harus dibayar warga dari pinjaman tersebut.
"Kewajiban para nasabah itu setiap minggu mengembalikan Rp 250 ribu selama 25 bulan atau enam bulan tujuh hari, maka total yang menjadi kewajiban setoran nasabah Rp 6,25 juta atau 130 persen," lanjutnya.
Oleh sebab itu, menurutnya hal tersebut membuat bantuan UMKM Rp 2,4 juta tidak cukup menutupi bunga pinjaman Rp 3,55 juta.
Berita Terkait
-
Libatkan 60 Peserta, HIPPI Gelar Pameran Kebangkitan UMKM
-
UMKM Makassar: Izinkan Kami Jualan Pak, Kami Tetap Patuh Protokol Kesehatan
-
Bantu Pasarkan Produk UMKM, Kemendag Gandeng Accor Hotel dan BNI
-
Merger 3 Bank Syariah Disebut Akan Memberi Keuntungan Bagi UMKM
-
Produk UMKM BRI Kian Beragam, Sinyal Ekonomi Kreatif Makin Berkembang
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
PBNU Rayakan Harlah Satu Abad di Istora Senayan Besok, Prabowo Dijadwalkan Hadir
-
KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain
-
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?
-
Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok
-
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian