Suara.com - Seorang wanita di Turki meninggal kehabisan darah setelah lengannya dipotong menggunakan pecahan kaca akibat bertengkar dengan pacarnya saat kencan pertama.
Menyadur News.com.au, Sabtu (26/12/2020) kasus tersebut berawal dari seorang tetangga mendengar teriakan dan suara pecahan kaca yang berasal dari sebuah flat milik tukang las bernama Serkan Dindar di kota Izmir.
Polisi kemudian segera datang dan menerobos masuk ke dalam properti dan menemukan wanita muda yang diidentifikasikan sebagai Ceyda Yuksel (28) tewas dengan berlumuran darah.
Menurut laporan, kondisi korban lengan kanannya nyaris putus dan dia mengalami luka yang cukup parah di sekujur tubuhnya.
Jasad wanita tersebut kemudian dilarikan ke Izmir Forensic Medicine Institute untuk dilakukan otopsi guna menyelidiki kematiannya.
Menurut sebuah laporan, korban bertemu dengan pelaku yang berusia 38 tahun tersebut di media sosial dua hari sebelum insiden pada bulan Agustus.
Dia kemudian pergi ke Kota Izmir dari rumahnya di Kota Samsun atas undangan pelaku.
Setelah penyelidikan oleh Kepala Kejaksaan Umum Izmir, sebuah kasus diajukan ke Pengadilan Kriminal Tinggi ke-6 Izmir. Ia merekomendasikan penjara hingga 24 tahun untuk pelaku.
Menurut situs berita Gunhaber, Dindar membantah telah membunuh korban pada sidang pertama. "Saya berada di taman saat kejadian itu. Sementara itu, saya mendengar teriakan Ceyda dan suara kaca pecah," ujarnya.
Baca Juga: Diburu usai Pose Bugil di Depan Masjid, Wanita Ini Malah Keheranan
"Saat saya masuk, saya melihat lengan kanannya berlumuran darah. Saya segera menelepon layanan darurat." sambungnya.
Pelaku juga menjelaskan bahwa mereka bertemu di media sosial dan mengundang ke rumahnya, namun terlibat pertengkaran pada hari itu.
"Saya mabuk, dan saya tidak ingat mengapa kami bertengkar, tapi saya tidak menyakitinya." ujar Dindar saat persidangan.
Filiz Demiral, ibu korban mengatakan ia sangat kehilangan putrinya dan menyangkal jika putrinya bunuh diri. "Putriku penuh dengan kehidupan; Saya tidak berpikir dia bisa bunuh diri." ujarnya.
Kasus tersebut saat ini sedang ditunda dan persidangan akan dilanjutkan kembali, namun belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF
-
WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya
-
5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo