Suara.com - Polisi resmi menetapkan Handana Riadi Hanidyoputro sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan 1 orang di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/12/2020) kemarin.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kasus kecelakaan tersebut tak berdiri sendiri alias tak tunggal. Adanya cekcok mengawali kecelakaan maut tersebut.
Sambodo mengatakan, pihaknya memeriksa tersangka dengan cara mengonfrontasi bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan Handana sengaja membenturkan mobilnya ke Toyota Innova polisi Aiptu Imam Chambali.
Alhasil, Aiptu Imam tak bisa mengendalikan mobilnya dan menabrak sejumlah pengendara motor. Satu di antara pemotor tewas.
Tersangka mengakui perbuatannya karena kesal. Sebab, dia merasa jalur mobilnya dipotong oleh Aiptu Imam saat akan berbelok ke arah Jalan Ragunan dari arah Jalan Mampang Prapatan. Pelaku juga mengaku sempat dipukul oleh Aiptu Imam.
"Tersangka mengakui berusaha untuk menghentikan mobil Toyota Innova yang dikemudikan oleh Aiptu IC dengan tujuan untuk meminta pertanggungjawaban akibat sebelumnya pengakuan dari HRH dirinya telah dipukul oleh Aiptu IC," kata Sambodo di Subdit Gakkum Ditlantas PMJ, Jakarta, Sabtu (26/12/2020).
Terkait kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Aiptu Imam terhadap pengemudi Hyundai, tengah diselidiki oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Pemukulan tersebut terjadi persis di depan SMP Suluh Jalan Raya Ragunan yang letaknya tak jauh dari peristiwa kecelakaan maut tersebut.
Divisi Propam juga turun langsung untuk mengusut dugaan pemukulan yang dilakukan tersebut.
Baca Juga: Warga yang Jadi Tersangka Kasus Polisi Tabrak Pemotor adalah Pegawai Bank
"Tersangka sudah membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan terjadinya kasus pemukulan yang dilakukan oleh anggota polisi kepada yang bersangkutan. Lokasinya diduga sekitar 200 meter masih di jalan yang sama," tuturnya.
Adapun kronologi kecelakaan maut tersebut, Sambodo menjelaskan, kendaraan Toyota Innova yang ditunggangi Aiptu Imam lepas kendali setelah dibenturkan atau diserempet oleh tersangka.
Alhasil, kendaraan Innova Aiptu Imam menabrak 3 kendaraan sepeda motor dari arah berlawanan.
Dalam kejadian itu, 1 orang dinyatakan tewas di tempat sementara 1 orang lagi mengalami luka berat.
Berita Terkait
-
Warga yang Jadi Tersangka Kasus Polisi Tabrak Pemotor adalah Pegawai Bank
-
Polisi Tabrak Pemotor hingga Tewas, Satu Warga Sipil Jadi Tersangka
-
Olah TKP Polisi Tabrak Pemotor Hingga Tewas Kembali Dilakukan
-
Kebut-kebutan Mobil Perwira Polisi Berakhir Tragis
-
Kecelakaan Maut Pasar Minggu karena Polisi Kebut-kebutan, Pemotor Tewas
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027