Suara.com - Polisi resmi menetapkan Handana Riadi Hanidyoputro sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan 1 orang di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/12/2020) kemarin.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kasus kecelakaan tersebut tak berdiri sendiri alias tak tunggal. Adanya cekcok mengawali kecelakaan maut tersebut.
Sambodo mengatakan, pihaknya memeriksa tersangka dengan cara mengonfrontasi bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan Handana sengaja membenturkan mobilnya ke Toyota Innova polisi Aiptu Imam Chambali.
Alhasil, Aiptu Imam tak bisa mengendalikan mobilnya dan menabrak sejumlah pengendara motor. Satu di antara pemotor tewas.
Tersangka mengakui perbuatannya karena kesal. Sebab, dia merasa jalur mobilnya dipotong oleh Aiptu Imam saat akan berbelok ke arah Jalan Ragunan dari arah Jalan Mampang Prapatan. Pelaku juga mengaku sempat dipukul oleh Aiptu Imam.
"Tersangka mengakui berusaha untuk menghentikan mobil Toyota Innova yang dikemudikan oleh Aiptu IC dengan tujuan untuk meminta pertanggungjawaban akibat sebelumnya pengakuan dari HRH dirinya telah dipukul oleh Aiptu IC," kata Sambodo di Subdit Gakkum Ditlantas PMJ, Jakarta, Sabtu (26/12/2020).
Terkait kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Aiptu Imam terhadap pengemudi Hyundai, tengah diselidiki oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Pemukulan tersebut terjadi persis di depan SMP Suluh Jalan Raya Ragunan yang letaknya tak jauh dari peristiwa kecelakaan maut tersebut.
Divisi Propam juga turun langsung untuk mengusut dugaan pemukulan yang dilakukan tersebut.
Baca Juga: Warga yang Jadi Tersangka Kasus Polisi Tabrak Pemotor adalah Pegawai Bank
"Tersangka sudah membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan terjadinya kasus pemukulan yang dilakukan oleh anggota polisi kepada yang bersangkutan. Lokasinya diduga sekitar 200 meter masih di jalan yang sama," tuturnya.
Adapun kronologi kecelakaan maut tersebut, Sambodo menjelaskan, kendaraan Toyota Innova yang ditunggangi Aiptu Imam lepas kendali setelah dibenturkan atau diserempet oleh tersangka.
Alhasil, kendaraan Innova Aiptu Imam menabrak 3 kendaraan sepeda motor dari arah berlawanan.
Dalam kejadian itu, 1 orang dinyatakan tewas di tempat sementara 1 orang lagi mengalami luka berat.
Berita Terkait
-
Warga yang Jadi Tersangka Kasus Polisi Tabrak Pemotor adalah Pegawai Bank
-
Polisi Tabrak Pemotor hingga Tewas, Satu Warga Sipil Jadi Tersangka
-
Olah TKP Polisi Tabrak Pemotor Hingga Tewas Kembali Dilakukan
-
Kebut-kebutan Mobil Perwira Polisi Berakhir Tragis
-
Kecelakaan Maut Pasar Minggu karena Polisi Kebut-kebutan, Pemotor Tewas
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar