Suara.com - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tidak menutup kemungkinan anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya Aiptu Imam Chambali penabrak pemotor hingga menewaskan satu orang di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ikut dijadikan tersangka kasus kecelakaan maut tersebut.
"Memang banyak yang menanyakan polisi ini statusnya masih sebagai saksi, tetapi tidak menutup kemungkinan bisa juga nanti kalau kita menemukan bukti-bukti baru bisa kita naikkan statusnya sebagai tersangka," kata Sambodo ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (28/12/2020).
Menurut Sambodo, dalam kasus kecelakaan maut tersebut pihaknya sudah memeriksa lima orang. Saksi-saksi lainnya yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut sedang dicari.
"Nah ini kita sedang mencari saksi-saksi lainnya yang mengetahui tentang kejadian tersebut," ujar dia.
Pihaknya juga sedang mencari apakah ada bukti tambahan dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Jakarta itu. Di mana menyebabkan satu orang tewas dan satu lainnya luka berat.
Warga Sipil Tersangka
Sebelumnya, polisi menetapkan Handana Riadi Hanidyoputro warga sipil sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan satu orang di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Beberapa alat bukti yang ada jadi pertimbangan penetapan tersangka tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, ada dua saksi kunci yang memang melihat kejadian.
Berdasarkan keterangan, saksi melihat Handana yang mengendarai kendaraan Hyundai B-369-HRH disebut sengaja membenturkan kendaraanya terhadap kendaraan Toyota Innova B 2159 SIJ yang ditunggangi Aiptu Imam Chambali.
Baca Juga: Detik-detik Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di Pasar Minggu
Alhasil, kendaraan Innova yang dikemudian Aiptu Imam membanding stir kearah kanan lepas kendali kemudian menabrak tiga sepeda motor dari arah berlawanan. Bahkan salah satu pengendara motor tewas di tempat.
"Ada dua orang saksi yang melihat kendaraan Hyundai kemudian menabrak mobil Innova kemudian mobil Innova lepas kendali," kata Sambodo di Subdit Gakkum Ditlantas PMJ, Jakarta, Sabtu (26/12/2020).
Selain dua orang saksi, Sambodo menambahkan, bukti rekaman CCTV yang diambil dari sekitar TKP juga menunjukkan Handana membenturkan dengan sengaja mobilnya ke mobil yang dikendarai anggota PAM Obvit Polda Metro Jaya tersebut.
"Yang terlihat mobil Hyundai membenturkan mobilnyaa ke mobil Innova kemudian lepas kendalu sehingga keluar jalur dan menabrak kendaraan yang ada," tuturnya.
Selain itu, adanya bukti kerusakan pada dua kendaraan yang terlibat benturan juga memperkuat penetapan tersangka kepada Handana.
"Bahwa kerusakan kendaraan Hyundai itu memang dari sisi pintu dekat roda sampai ke bekalang ada semacam legok gitu di depan kanan dan juga ada cat menempel kendaraan di Innova," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tragis! Thoyib Tewas Tertimpa Truk di Lampu Merah Serpong Tangsel
-
Haikal Hassan Diperiksa Polisi Terkait Mimpinya Bertemu Nabi Muhammad
-
Mimpi Bertemu Nabi Muhammad, Haikal Hassan Diperiksa Polisi Pagi Ini
-
Nekat Terobos Lampu Merah, Mobil Kijang Kotak Terguling di Jalan Sutomo
-
Brakkk! Adu Banteng Dua Pemotor di Cengkareng, Satu Tewas
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?