Suara.com - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tidak menutup kemungkinan anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya Aiptu Imam Chambali penabrak pemotor hingga menewaskan satu orang di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ikut dijadikan tersangka kasus kecelakaan maut tersebut.
"Memang banyak yang menanyakan polisi ini statusnya masih sebagai saksi, tetapi tidak menutup kemungkinan bisa juga nanti kalau kita menemukan bukti-bukti baru bisa kita naikkan statusnya sebagai tersangka," kata Sambodo ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (28/12/2020).
Menurut Sambodo, dalam kasus kecelakaan maut tersebut pihaknya sudah memeriksa lima orang. Saksi-saksi lainnya yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut sedang dicari.
"Nah ini kita sedang mencari saksi-saksi lainnya yang mengetahui tentang kejadian tersebut," ujar dia.
Pihaknya juga sedang mencari apakah ada bukti tambahan dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Jakarta itu. Di mana menyebabkan satu orang tewas dan satu lainnya luka berat.
Warga Sipil Tersangka
Sebelumnya, polisi menetapkan Handana Riadi Hanidyoputro warga sipil sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan satu orang di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Beberapa alat bukti yang ada jadi pertimbangan penetapan tersangka tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, ada dua saksi kunci yang memang melihat kejadian.
Berdasarkan keterangan, saksi melihat Handana yang mengendarai kendaraan Hyundai B-369-HRH disebut sengaja membenturkan kendaraanya terhadap kendaraan Toyota Innova B 2159 SIJ yang ditunggangi Aiptu Imam Chambali.
Baca Juga: Detik-detik Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di Pasar Minggu
Alhasil, kendaraan Innova yang dikemudian Aiptu Imam membanding stir kearah kanan lepas kendali kemudian menabrak tiga sepeda motor dari arah berlawanan. Bahkan salah satu pengendara motor tewas di tempat.
"Ada dua orang saksi yang melihat kendaraan Hyundai kemudian menabrak mobil Innova kemudian mobil Innova lepas kendali," kata Sambodo di Subdit Gakkum Ditlantas PMJ, Jakarta, Sabtu (26/12/2020).
Selain dua orang saksi, Sambodo menambahkan, bukti rekaman CCTV yang diambil dari sekitar TKP juga menunjukkan Handana membenturkan dengan sengaja mobilnya ke mobil yang dikendarai anggota PAM Obvit Polda Metro Jaya tersebut.
"Yang terlihat mobil Hyundai membenturkan mobilnyaa ke mobil Innova kemudian lepas kendalu sehingga keluar jalur dan menabrak kendaraan yang ada," tuturnya.
Selain itu, adanya bukti kerusakan pada dua kendaraan yang terlibat benturan juga memperkuat penetapan tersangka kepada Handana.
"Bahwa kerusakan kendaraan Hyundai itu memang dari sisi pintu dekat roda sampai ke bekalang ada semacam legok gitu di depan kanan dan juga ada cat menempel kendaraan di Innova," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tragis! Thoyib Tewas Tertimpa Truk di Lampu Merah Serpong Tangsel
-
Haikal Hassan Diperiksa Polisi Terkait Mimpinya Bertemu Nabi Muhammad
-
Mimpi Bertemu Nabi Muhammad, Haikal Hassan Diperiksa Polisi Pagi Ini
-
Nekat Terobos Lampu Merah, Mobil Kijang Kotak Terguling di Jalan Sutomo
-
Brakkk! Adu Banteng Dua Pemotor di Cengkareng, Satu Tewas
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditaksir Capai Rp10 Miliar, Pedagang Dijanjikan Bantuan
-
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Seluas 1 Juta Hektare
-
Asrama Mahasiswa Aceh di Tembalang Mendadak Haru Biru, Haji Suryo dan Slank Bawa Bantuan
-
Prabowo Sindir Pejabat 'Wisata Bencana': Jangan Datang Hanya untuk Foto-foto!
-
350 Kios Hangus, Pengelola Pasar Kramat Jati Siapkan Relokasi Sementara Lewat Sistem Undian
-
Waspada Banjir Rob, Pesisir Jakarta Terancam Sepekan ke Depan
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
-
Saat Bendera Putih Berkibar di Aceh, Peneliti UGM Kritik Pemerintah Tak Belajar Hadapi Bencana
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi
-
350 Kios Pasar Induk Kramat Jati Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar