Suara.com - Polri ikut turun tangan mengusut kasus pembuatan video parodi lagu Indonesia Raya. Kasus parodi lagu kebangsaan itu viral di Media Sosial, Tim Siber Bareskrim Polri akan menangani kasus tersebut.
"Pada prinsipnya Polri tetap melakukan penyelidikan berkaitan dengan lagu Indonesia Raya yang diplesetkan itu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Argo mengatakan, dalam pengusutan kasus tersebut dirinya tidak bisa berjalan sendiri. Ia mengaku pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah.
"Penyidik dalam hal ini Siber Bareskrim tentunya sudah berkoordinasi dengan Kementerian komunikasi dan Informatika dan instansi terkait dan tentunya ini menjadi bagian daripada penyidik cybercrime," ujarnya.
Lebih lanjut, Polri kekinian sedang menyelidiki sumber video parodi tersebut dibuat. Menurutnya, perkembangan kasus tersebut akan disampaikan ke awak media.
"Ini kita lihat seperti apa locus delictinya ada di mana ini menjadi bagian penyelidikan dari cybercrime tentunya kita tetap melakukan penyelidikan dan nanti bisa tahu dan persis seperti apa kejadian di mana dan kalau memang kita perlu membuat laporan kita akan buat laporan," tuturnya.
Parodi
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan meminta Polisi Diraja Malaysia atau PDRM mengusut pelaku pembuatan video parodi Indonesia Raya.
"Kita sudah ada komunikasi dengan Kemenlu dan memang phak PDRM akan melakukan investigasi," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar ketika dihubungi di Kuala Lumpur, Senin (28/12).
Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Dilecehkan, PKS: Pemerintah Harus Protes Keras Malaysia
Yoshi mengatakan berdasarkan pemantauannya video tersebut juga sudah diturunkan dari YouTube.
"Ini kalau melihat video-nya juga sudah di-take down atau diturunkan. Itu kalau dari sisi channel-nya. Tapi mungkin masih ada karena beredar di media," katanya seperti dilaporkan Antara.
Yoshi mengatakan Minggu (27/12) pihaknya sudah melakukan koordinasi gerak cepat.
"Begitu video naik kami langsung koordinasi dengan PDRM dan Kemenlu di sini. Dari situ kemudian keluar pernyataan dari Kedutaan Malaysia. Itu hasil koordinasi kami dengan pihak Kemenlu guna meredam situasi yang kita lihat kini karena ramai di media dan banyak komentar," katanya.
Yoshi menegaskan prinsipnya kasus ini diselesaikan sesuai koridor ketentuan hukum yang berlaku.
"Kita lihat. Prosesnya yang mengalir saja. Kita percayakan kepada pihak Malaysia. Kita percayakan kepada pihak PDRM Malaysia untuk investigasi masalah ini. Jadi biarkan bergulir seperti itu. Kita akan terus pantau," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional