Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM kembali melakukan pemeriksaan kepada pihak kepolisian. Pemeriksaan itu diperlukam guna mendapat keterangan tambahan ihwal insiden tewasnya enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampel KM 50.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan ada beberapa polisi yang akan dimintai keterangan tambahan.
"Yang berikutnya, sekarang kami mau melakukan pemeriksaan tambahan untuk petugas kepolisian. Ada beberapa yang memang terkait, ini mau kami periksa," kata Anam di kantor Komnas HAM, Selasa (29/12/2020).
Sementara itu terkait uji balistik yang rencananya ingin dilakukan Komnas HAM, Anam belum memastikan kapan waktu pelaksanaan.
"Sesegera mungkin," ujarnya.
Sebelumnya, Anam mengatakan kekinian pihaknya melakukan pengujian temuan dengan para ahli terkait kasus tewasnya enam anggota Laskar FPI. Anam menyebut salah satu ahli ialah ahli forensik.
"Hari ini menguji beberapa temuan dengan ahli, salah satunya adalah ahli forensik. Forensik kedokteran. Semoga memang segera kita dapat beberapa hal yang penting," kata Anam.
Lebih lanjut Anam mengatakan, pengujian dilakukan berkaitan dengan temuan dari hasil pemeriksaan ahli forensik terhadap kondisi tubuh enam jenazah anggota Laskar FPI.
"Semua kondisi tubuh. Ya, jadi semua kondisi tubuh sedang kami uji dengan ahli forensik," tuturnya.
Baca Juga: Ditemukan 7 Selongsong Peluru di TKP Tewasnya 6 Laskar FPI, Jadi Bukti Baru
Untuk diketahui, sudah tiga pekan Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak polisi. Hanya saja, belum kunjung mendapatkan kesimpulan atas kasus ini.
Anam mengatakan, sejauh ini penyelidikan masih berjalan. Sementara pihaknya sudah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak dan bukti di sejumlah tempat.
"Penting ditulis, kami belum ambil kesimpulan apapun," ujar Anam di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/12) kemarin.
Anam menjelaskan, sejak 7 Desember proses penyelidikan dimulai, banyak pihak dari unsur masyarakat yang coba-coba menyimpulkan sendiri penyelidikan Komnas HAM. Ia menyayangkannya dan menganggap malah bisa memperburuk keadaan karena tersebarnya hoaks.
"Kami belum memberikan kesimpulan bahkan kesimpulan awal saja belum. Apapun analisa dan berita di masyarakat bukan tanggung jawab Komnas HAM," katanya.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung juga menyebut pihaknya belum selesai menganalisa CCTV di lokasi kejadian. Sebab masih banyak informasi yang perlu diteliti untuk memahami rangkaian kronologis kejadian secara utuh.
"Ini terkait konstruksi peristiwa. Tidak hanya yang di KM 50. Bukti ini perlu dianalisa. Ini masih kasar. Mana yang terkait dan tidak terkait, itu kami dalami," tambahnya.
Diketahui, Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan tewasnya enam laskar FPI itu sejak 7 Desember lalu. Mereka melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tak lama setelah kejadian.
Setelah itu beberapa pihak pun dipanggil, mulai dari Jasa Marga, Kepolisian, keluarga korban, pihak FPI, hingga dokter forensik yang melakulan autopsi terhadap jenazah.
Pihak kepolisian dan FPI juga memiliki keterangan berbeda terkait peristiwa ini. Kepolisian mengaku diserang pengawal Rizieq, sedangkan FPI sebaliknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Gus Ipul Instruksikan Jajaran Kemensos Kerja Berbasis Data dan Membumi
-
Menimbun Pangan atau Naikkan Harga Saat Ramadan? Bisa Dipenjara 5 Tahun Lebih!
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran