Suara.com - Pemerintah melalu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Dengan begitu, segala kegiatan yang dilakukan oleh Ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu pun dilarang.
Pasalnya, FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai Ormas apabila dilihat dari keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82 tahun 2013 yang ditandatangani pada 23 Desember 2014.
Tidak hanya itu, Mahfud MD juga mengatakan, FPI tidak melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019, sehingga secara de jure FPI sudah bubar sebagai organisasi kemasyarakatan sejak 20 Juni 2019.
Pembubaran FPI turut menyita perhatian warga. Bahkan terpantau di Twitter, tidak sedikit dari mereka yang mengungkit PKI dan HTI.
Sebab, kedua organisasi itu sama-sama dibubarkan oleh pemerintah pada masanya. Berikut ini perbandingan antara pembubaran PKI, HTI, dan terbaru yakni FPI.
1. Partai Komunis Indonesia (PKI)
Partai Komunis Indonesia (PKI) resmi dibubarkan oleh Letjen Soeharto usai mengklaim menerma mandat Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemas.
Oleh Soeharto, PKI dibubarkan pada Sabtu, 12 Maret 1966, lewat keputusan Nomor 1/3/1966. Dalam keputusan itu terdapat isi antara lain:
Pertama, membubarkan PKI termasuk semua bagian organisasinya dari tingkat pusat sampai daerah beserta semua organisasi yang seasas/berlindung/bernaung di bawahnya.
Baca Juga: FPI Dibubarkan Bertepatan dengan 11 Tahun Gus Dur Meninggal Dunia
Kedua, PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Pembubaran PKI itu merupakan buntut kasus sebelumnya. PKI diklaim sebagai pelaku pemberantasan para jenderal pada 1965 atau dikenal dengan Gerakan 30 September.
2. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
HHizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan semasa pemerintahan Presiden Jokowi periode pertama, lebih tepatnya pada 2017 karena dinilai tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Aktivitas HTI disebut pemerintah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiba.
Tidak berhenti sampai di situ saja, pemerintah bahkan menyebut HTI dapat membahayakan keutuhan NKRI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Tanda-tanda Damai Perang AS - Iran Sudah Terlihat, China Minta DK PBB Tagih Kepastian
-
Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit
-
Banyak Masyarakat Masih Mampu Berkurban, Golkar Sebut Ekonomi Indonesia Masih Oke
-
Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor
-
Bukan di Kelas, Puluhan Anak PAUD Tangerang 'Geruduk' Aviary Park Demi Belajar Literasi
-
Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha
-
Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal
-
Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia