Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah sedang menyiapkan rancangan instruksi presiden tentang pembentukan Tim Pemburu Koruptor.
TPK itu, kata Mahfud, dibentuk untuk memburu koruptor yang kekinian masih buron serta menyelamatkan aset negara.
"Kami sedang menyiapkan inpres tentang TPK. Akan memburu koruptor yang lari-lari dan pengembalian aset negara," kata Mahfud dalam acara bertajuk Menjaga Keutuhan NKRI dan Pancasila Sebagai Pedoman Berbangsa dan Bernegara secara virtual, Rabu (30/12/2020).
Mahfud mengakui, rancangan inpres itu menuai kontroversi karena ada pihak yang tidak menyetujui.
Untuk pihak kontra, Mahfud menyajikan satu contoh menarik, yakni tindak pidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Terdakwa kasus tersebut, Syafruddin Arsyad Temenggung divonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA).
Ia menganggap kalau putusan MA tersebut menandakan tindakan korupsi tidak terbukti dalam kasus BLBI itu.
Tetapi satu hal yang mesti diperhatikan ialah, soal aset negara yang berhasil dikembalikan dari kasus BLBI tersebut.
"Kalau itu menjadi kasus perdata lalu hutang-hutang orang yang diduga pidana ini ternyata tidak pidananya, perdatanya harus ditagih dan itu aset negara harus diambil lagi dari mereka," jelasnya.
Baca Juga: Dianggap Organisasi Terlarang & Dibubarkan, Ini Reaksi FPI di Daerah
Berangkat dari contoh kasus itu, Mahfud mengungkapkan kalau Tim Pemburu Koruptornya sudah mulai dibentuk.
Adapun sejumlah kementerian dan lembaga ikut terlibat dalam tim tersebut yakni Kejaksaan Agung dan Kemenko Polhukam.
"Ini sedang membicarakan eksekusi aset-aset negara yang harus ditarik karena kasus BLBI oleh MA dinyatakan oleh MA dinyatakan bukan korupsi."
Berita Terkait
-
Dianggap Organisasi Terlarang & Dibubarkan, Ini Reaksi FPI di Daerah
-
Situasi Petamburan Usai FPI Dibubarkan, Aparat Terjun Bongkar Atribut
-
Pemerintah Resmi Bubarkan dan Larang Aktivitas FPI, Ini Alasannya
-
Mahfud MD: Rizieq Jadi Tersangka Murni Pidana Bukan Kriminalisasi Ulama
-
Pembubaran FPI oleh Pemerintah Jadi Dasar Hukum Aparat untuk Bertindak
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar