Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah sedang menyiapkan rancangan instruksi presiden tentang pembentukan Tim Pemburu Koruptor.
TPK itu, kata Mahfud, dibentuk untuk memburu koruptor yang kekinian masih buron serta menyelamatkan aset negara.
"Kami sedang menyiapkan inpres tentang TPK. Akan memburu koruptor yang lari-lari dan pengembalian aset negara," kata Mahfud dalam acara bertajuk Menjaga Keutuhan NKRI dan Pancasila Sebagai Pedoman Berbangsa dan Bernegara secara virtual, Rabu (30/12/2020).
Mahfud mengakui, rancangan inpres itu menuai kontroversi karena ada pihak yang tidak menyetujui.
Untuk pihak kontra, Mahfud menyajikan satu contoh menarik, yakni tindak pidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Terdakwa kasus tersebut, Syafruddin Arsyad Temenggung divonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA).
Ia menganggap kalau putusan MA tersebut menandakan tindakan korupsi tidak terbukti dalam kasus BLBI itu.
Tetapi satu hal yang mesti diperhatikan ialah, soal aset negara yang berhasil dikembalikan dari kasus BLBI tersebut.
"Kalau itu menjadi kasus perdata lalu hutang-hutang orang yang diduga pidana ini ternyata tidak pidananya, perdatanya harus ditagih dan itu aset negara harus diambil lagi dari mereka," jelasnya.
Baca Juga: Dianggap Organisasi Terlarang & Dibubarkan, Ini Reaksi FPI di Daerah
Berangkat dari contoh kasus itu, Mahfud mengungkapkan kalau Tim Pemburu Koruptornya sudah mulai dibentuk.
Adapun sejumlah kementerian dan lembaga ikut terlibat dalam tim tersebut yakni Kejaksaan Agung dan Kemenko Polhukam.
"Ini sedang membicarakan eksekusi aset-aset negara yang harus ditarik karena kasus BLBI oleh MA dinyatakan oleh MA dinyatakan bukan korupsi."
Berita Terkait
-
Dianggap Organisasi Terlarang & Dibubarkan, Ini Reaksi FPI di Daerah
-
Situasi Petamburan Usai FPI Dibubarkan, Aparat Terjun Bongkar Atribut
-
Pemerintah Resmi Bubarkan dan Larang Aktivitas FPI, Ini Alasannya
-
Mahfud MD: Rizieq Jadi Tersangka Murni Pidana Bukan Kriminalisasi Ulama
-
Pembubaran FPI oleh Pemerintah Jadi Dasar Hukum Aparat untuk Bertindak
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Sengketa Batas Tanah di Tasikmalaya Berujung Maut, Satu Orang Tewas
-
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
-
Bukan Pertumbuhan Ekonomi, Riset CORE Bongkar RAPBN 2027 Justru Bikin Anggaran Makin Ketat
-
Diperiksa KPK 7 Jam, Bupati Kuansing Bungkam Soal Selisih Amplop di Meja Raja Juli
-
Dari Dapur Rumah ke Restoran, Bisnis Alumni SisBerdaya Ini Catat Kenaikan Omzet 70%
-
Review Loki Season 2: Dari God of Mischief Menjadi Penjaga Multisemesta
-
Mengantuk Sekejap, Pikap L300 Terjun Bebas ke Sungai di Blitar
-
Panas! Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik saat Korsel dan AS Latihan Militer
-
Nasib Ribuan Mahasiswa Jakarta Terancam Data Desil
-
Mendag Dorong Pelaku Industri Manfaatkan Trade Expo Indonesia