Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah sedang menyiapkan rancangan instruksi presiden tentang pembentukan Tim Pemburu Koruptor.
TPK itu, kata Mahfud, dibentuk untuk memburu koruptor yang kekinian masih buron serta menyelamatkan aset negara.
"Kami sedang menyiapkan inpres tentang TPK. Akan memburu koruptor yang lari-lari dan pengembalian aset negara," kata Mahfud dalam acara bertajuk Menjaga Keutuhan NKRI dan Pancasila Sebagai Pedoman Berbangsa dan Bernegara secara virtual, Rabu (30/12/2020).
Mahfud mengakui, rancangan inpres itu menuai kontroversi karena ada pihak yang tidak menyetujui.
Untuk pihak kontra, Mahfud menyajikan satu contoh menarik, yakni tindak pidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Terdakwa kasus tersebut, Syafruddin Arsyad Temenggung divonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA).
Ia menganggap kalau putusan MA tersebut menandakan tindakan korupsi tidak terbukti dalam kasus BLBI itu.
Tetapi satu hal yang mesti diperhatikan ialah, soal aset negara yang berhasil dikembalikan dari kasus BLBI tersebut.
"Kalau itu menjadi kasus perdata lalu hutang-hutang orang yang diduga pidana ini ternyata tidak pidananya, perdatanya harus ditagih dan itu aset negara harus diambil lagi dari mereka," jelasnya.
Baca Juga: Dianggap Organisasi Terlarang & Dibubarkan, Ini Reaksi FPI di Daerah
Berangkat dari contoh kasus itu, Mahfud mengungkapkan kalau Tim Pemburu Koruptornya sudah mulai dibentuk.
Adapun sejumlah kementerian dan lembaga ikut terlibat dalam tim tersebut yakni Kejaksaan Agung dan Kemenko Polhukam.
"Ini sedang membicarakan eksekusi aset-aset negara yang harus ditarik karena kasus BLBI oleh MA dinyatakan oleh MA dinyatakan bukan korupsi."
Berita Terkait
-
Dianggap Organisasi Terlarang & Dibubarkan, Ini Reaksi FPI di Daerah
-
Situasi Petamburan Usai FPI Dibubarkan, Aparat Terjun Bongkar Atribut
-
Pemerintah Resmi Bubarkan dan Larang Aktivitas FPI, Ini Alasannya
-
Mahfud MD: Rizieq Jadi Tersangka Murni Pidana Bukan Kriminalisasi Ulama
-
Pembubaran FPI oleh Pemerintah Jadi Dasar Hukum Aparat untuk Bertindak
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
Terkini
-
Bus Listrik Transjakarta Tabrak Toko di Jalan Saharjo, Manajemen Klaim Rem Bus Tidak Blong
-
Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
-
Kronologi Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar Azis Wellang
-
32 Barang Sahroni Kembali Usai Dijarah, Termasuk Sertifikat Tanah, Keluarga Janji Tak Lapor Polisi
-
Temui Prabowo di Hambalang, Mensos Gus Ipul Beberkan Arahan Penting untuk Program Sekolah Rakyat
-
8 Korban Helikopter Jatuh di Hutan Kalsel Diidentifikasi, Dua Warga Riau
-
Halte Transjakarta Pasar Genjing Dialihkan Imbas Proyek LRT, Sampai Kapan?
-
Polisi Beberkan Peran 12 Tersangka Penjarah Rumah Uya Kuya, dari Provokator hingga Eksekutor
-
Siapa Azis Wellang? Tersangka Illegal Logging yang Main Domino Bareng Menhut Raja Juli
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur dan Barat: Layanan untuk Perpanjang SIM A dan C