Suara.com - MDF, remaja berusia 16 tahun, yang menjadi tersangka dalam pelecehan lagu Indonesia Raya bakal dikenakan lebih dari satu pasal. Sebab, MFD selain menjadi pembuat juga berperan menyebarkan parodi lagu 'Indonesia Raya' yang beberapa hari terakhir viral di media sosial.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, ada dua pasal yang disangkakan kepada tersangka MDF.
Pertama, pasal terkait ITE, yaitu pasal 4 huruf 5 ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektorinik atau ITE.
"Dan kemudian juga dikenakan Pasal 64 A junto pasal 70 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta lagu kebangsaan. Ini dikenakan kepada para tersangka ini begitu," kata Argo.
Selain MDF yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada pelaku lain berinisial NJ yang juga membuat dan menyebarkan video serupa.
Namun untuk status NJ, Polri belum menegaskan kembali, lantaran pelaku ditangkap dan masih berada di Sabah, Malaysia.
"Untuk NJ masih ada di kepolisian di PDRM di sabah sana. Sedangkan untuk MDF sudah berada di Bareskrim Polri," kata Argo.
Untuk diketahui, kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku pembuat parodi Indonesia Raya bukan cuna satu pelaku. Setelah menangkap dan menetapkan MDF (16) sebagai tersangka, ternyata ada satu lahi pelaku beriniasial NJ (11).
Keduanya diketahui masih berusia di bawah umur. Untuk NJ sendiri sebenarnya sudah ditangkap lebih dahulu melalui kerjasama Polri dengan Poliisi Diraja Malaysia. NJ yang juga warga negara Indonesia dtangkap di Sabah, Malaysia.
Baca Juga: Tak Disangka, Ternyata Sosok Ini Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya
"Akhirnya dari PDRM berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang inisialnya NJ umurnya 11 tahun, WNI yang ada di Sabah Malaysia," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jumat (1/1/2020).
Argo mengatakan keberadaan NJ di Sabah sendiri lantaran mengikuti orang tuanya yang merupakan tenaga kerja Indonesia yang berprofesi sebagai sopir di salah satu perusahaan perkebunan di Sabah, Malaysia.
Dari hasil penangkapan NJ, Polisi Diraja Malaysua dan Bareskrim Polri kemudian menyelidiki lebih jauh keterlibatan MDF warga Cianjur yang ternyata juga membuat video dan menyebarkannya di YouTube. MDF adalah teman dari NJ, di mana keduanya kerap berkomunikasi di dunia maya.
"Intinya adalah antara NJ yang di Sabah kemudian dengan MDF di Cianjur ini berteman dalam dunia maya sering komunikasi, marah-marah sering," kata Argo.
Kronologis Pembuatan dan Penyebaran
Argo menceritakan, pembuatan dan penyebaran video parodi Indonesia Raya tidak terjadi begitu saja. Berawal dari MDF yang membuat dan menyebarkan video namun dengan menuliskam lokasi dan nomor telepon Malaysia yang dikaitkan dengan nama NJ.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek