Suara.com - MDF, remaja berusia 16 tahun, yang menjadi tersangka dalam pelecehan lagu Indonesia Raya bakal dikenakan lebih dari satu pasal. Sebab, MFD selain menjadi pembuat juga berperan menyebarkan parodi lagu 'Indonesia Raya' yang beberapa hari terakhir viral di media sosial.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, ada dua pasal yang disangkakan kepada tersangka MDF.
Pertama, pasal terkait ITE, yaitu pasal 4 huruf 5 ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektorinik atau ITE.
"Dan kemudian juga dikenakan Pasal 64 A junto pasal 70 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta lagu kebangsaan. Ini dikenakan kepada para tersangka ini begitu," kata Argo.
Selain MDF yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada pelaku lain berinisial NJ yang juga membuat dan menyebarkan video serupa.
Namun untuk status NJ, Polri belum menegaskan kembali, lantaran pelaku ditangkap dan masih berada di Sabah, Malaysia.
"Untuk NJ masih ada di kepolisian di PDRM di sabah sana. Sedangkan untuk MDF sudah berada di Bareskrim Polri," kata Argo.
Untuk diketahui, kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku pembuat parodi Indonesia Raya bukan cuna satu pelaku. Setelah menangkap dan menetapkan MDF (16) sebagai tersangka, ternyata ada satu lahi pelaku beriniasial NJ (11).
Keduanya diketahui masih berusia di bawah umur. Untuk NJ sendiri sebenarnya sudah ditangkap lebih dahulu melalui kerjasama Polri dengan Poliisi Diraja Malaysia. NJ yang juga warga negara Indonesia dtangkap di Sabah, Malaysia.
Baca Juga: Tak Disangka, Ternyata Sosok Ini Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya
"Akhirnya dari PDRM berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang inisialnya NJ umurnya 11 tahun, WNI yang ada di Sabah Malaysia," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jumat (1/1/2020).
Argo mengatakan keberadaan NJ di Sabah sendiri lantaran mengikuti orang tuanya yang merupakan tenaga kerja Indonesia yang berprofesi sebagai sopir di salah satu perusahaan perkebunan di Sabah, Malaysia.
Dari hasil penangkapan NJ, Polisi Diraja Malaysua dan Bareskrim Polri kemudian menyelidiki lebih jauh keterlibatan MDF warga Cianjur yang ternyata juga membuat video dan menyebarkannya di YouTube. MDF adalah teman dari NJ, di mana keduanya kerap berkomunikasi di dunia maya.
"Intinya adalah antara NJ yang di Sabah kemudian dengan MDF di Cianjur ini berteman dalam dunia maya sering komunikasi, marah-marah sering," kata Argo.
Kronologis Pembuatan dan Penyebaran
Argo menceritakan, pembuatan dan penyebaran video parodi Indonesia Raya tidak terjadi begitu saja. Berawal dari MDF yang membuat dan menyebarkan video namun dengan menuliskam lokasi dan nomor telepon Malaysia yang dikaitkan dengan nama NJ.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset