News / Nasional
Jum'at, 01 Januari 2021 | 16:47 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat menyampaikan konferensi pers penangkapan para pelaku pembuat video parodi Indonesia Raya. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

"Kemudian karena MDF ini membuat di kanal YouTube itu Indonesia Raya instrumental parodi dan lirik video dengan menggunakan nama NJ, jadi MDF ini membuat dengan nama NJ kemudian di-tag lokasi di Malaysia, menggunakan nomor Malaysia akhirnya yang dituduh NJ," kata Argo.

Dari kejadian tersebut, NJ yang merasa tidak terkait justru kemudian mengunggah video serupa milik MDF di kanal YouTube miliknya dengan melakukan editing terlebih dahulu terhadap video sebelumnya.

"Akhirnya NJ marah kepada MDF. Salahnya NJ membuat kanal YouTube lagi dengan nama channel My Asean. Kemudian isinya itu dia mengedit daripada isi yang sudah disebar MDF dan dia hanya menambahi ada gambar babi yang ditambahi sama NJ ini," ujar Argo.

"Jadi NJ juga membuat, kemudian MDF juga membuat. Jadi sama-sama membuat mereka," kata Argo.

Load More