Suara.com - Gubernur Anies Baswedan disarankan segera menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar secara ketat. Kenaikan kasus Covid-19 dinilai sudah cukup menjadi alasan untuk memberlakuan kebijakan itu, belum lagi pada awal 2021, banyak orang yang habis liburan dari luar kota kembali lagi ke Jakarta.
Ketua Komisi A DPRD Jakarta Mujiyono mengatakan pada 25 dan 26 Desember 2020, tercatat 2.096 kasus positif dan 2.058 kasus positif. Jumlah kasus harian tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang pandemi di Jakarta.
"Sementara persentase kasus positif atau positivity rate di Jakarta selama sepekan terakhir sebesar 11,1 persen," ujar Mujiyono, Minggu (3/1/2021).
Mujiyono juga mengingatkan kapasitas tampung rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Jakarta nyaris penuh. Dari 6.663 kamar isolasi, 5.691 kamar atau 85 persennya sudah terisi pasien.
"Begitu juga kondisi ruang ICU, dimana tempat tidur ICU sudah terisi 722 dari 907 sehingga persentasenya 80 persen," tuturnya.
Kedatangan warga dari luar kota harus diwaspadai
Sejak 18 Desember hingga 26 Desember 2020 tercatat 79.694 orang menggunakan jasa kereta api untuk pergi ke luar dari Jakarta.
Kemudian sebanyak 483.072 kendaraan sejak 23 Desember 2020 hingga 25 Desember 2020 meninggalkan Ibu Kota.
Jumlah penumpang pesawat udara pada bulan Desember meningkat 20 persen dibandingkan bulan sebelumnya dengan rata-rata jumlah yang berangkat per hari sebanyak 83 ribu orang sampai 85 ribu orang.
Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Anies Baswedan Segera Berkantor di Balai Kota
"Dengan peningkatan aktivitas warga berpergian seperti ini maka akan sangat potensial terjadi lonjakan penderita Covid-19 pada awal Januari 2021 mengingat mereka yang berpergian tersebut akan kembali masuk bekerja," tuturnya.
Menurut Mujiyono pemberlakuan kembali PSBB secara ketat akan menjadi shock therapy.
"Emang ada pilihan lain? Rem darurat juga bisa jadi shock therapy. Dua minggu saja cukup," kata dia.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Anies Baswedan Tak Dibahas di Mens Rea
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026