Suara.com - Kubu Rizieq Shihab mengklaim telah mendapatkan izin untuk menggelar acara maulid nabi dan hajatan pernikahan di Petamburan pada 14 November lalu. Hal ini disampaikan dalam sidang gugatan praperadilan soal kasus itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2021).
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantahnya. Riza menilai yang disampaikan kubu Rizieq hanyalah klaim sepihak.
Menurutnya hal ini sudah sering terjadi di pengadilan manapun. Sebab mereka pasti membutuhkan argumentasi untuk membela diri di hadapan majelis hakim.
"Ya kalau di pengadilan, di mana pun punya hak membela diri, itu hak siapa saja. Boleh membela, sampaikan argumentasinya," ujar Riza di Balai Kota, Selasa (5/1/2021).
Riza menyebut pihak Dinas Perhubungan dan Pemkot Jakarta Pusat tak mungkin memberikan Habib Rizieq izin untuk mengadakan acara. Sebab, atasannya, Gubernur Anies Baswedan sudah membuat aturan larangan mengadakan acara kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
"Tidak mungkin kami mendukung kegiatan yang kami atur tidak boleh. Masak kami bilang tidak boleh kerumunan terus kami malah menjaga kerumunan," ujarnya.
Tak hanya itu, Riza menyebut Wali Kota Jakarta Pusat sudah memberikan peringatan terkait acara itu. Bahkan pihaknya sudah menjatuhkan denda Rp 50 juta kepada Rizieq karena dianggap melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Jadi sosialisasinya sudah, kampanye sudah, ditegur secara lisan sudah, ditegur secara tertulis sudah, bahkan diberi sanksi juga sudah," tuturnya.
Karena itu, ia tak ambil pusing dengan klaim FPI tersebut. Ia menyerahkan prosesnya di pengadilan kepada majelis hakim untuk bisa mengungkapkan kebenarannya.
Baca Juga: Diperiksa sampai Tengah Malam, Ini yang Dicecar Polisi ke Slamet Maarif
"Nanti pengadilan, hakim yang melihat, mana yang benar, mana yang salah. Semua kita serahkan ke pihak yang berwenang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diperiksa sampai Tengah Malam, Ini yang Dicecar Polisi ke Slamet Maarif
-
Kembali Jalani Sidang Praperadilan, Kubu Rizieq: Semoga Hakim Masuk Surga
-
Permohonan Ditolak Hakim, Rizieq Lagi-lagi Absen di Sidang Praperadilan
-
Bukan Front Persatuan Islam, Ini Nama Baru FPI
-
FPI Dibubarkan Pemerintah, Gelar Imam Besar Milik Habib Rizieq Hilang
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory