Suara.com - Kubu Rizieq Shihab mengklaim telah mendapatkan izin untuk menggelar acara maulid nabi dan hajatan pernikahan di Petamburan pada 14 November lalu. Hal ini disampaikan dalam sidang gugatan praperadilan soal kasus itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2021).
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantahnya. Riza menilai yang disampaikan kubu Rizieq hanyalah klaim sepihak.
Menurutnya hal ini sudah sering terjadi di pengadilan manapun. Sebab mereka pasti membutuhkan argumentasi untuk membela diri di hadapan majelis hakim.
"Ya kalau di pengadilan, di mana pun punya hak membela diri, itu hak siapa saja. Boleh membela, sampaikan argumentasinya," ujar Riza di Balai Kota, Selasa (5/1/2021).
Riza menyebut pihak Dinas Perhubungan dan Pemkot Jakarta Pusat tak mungkin memberikan Habib Rizieq izin untuk mengadakan acara. Sebab, atasannya, Gubernur Anies Baswedan sudah membuat aturan larangan mengadakan acara kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
"Tidak mungkin kami mendukung kegiatan yang kami atur tidak boleh. Masak kami bilang tidak boleh kerumunan terus kami malah menjaga kerumunan," ujarnya.
Tak hanya itu, Riza menyebut Wali Kota Jakarta Pusat sudah memberikan peringatan terkait acara itu. Bahkan pihaknya sudah menjatuhkan denda Rp 50 juta kepada Rizieq karena dianggap melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Jadi sosialisasinya sudah, kampanye sudah, ditegur secara lisan sudah, ditegur secara tertulis sudah, bahkan diberi sanksi juga sudah," tuturnya.
Karena itu, ia tak ambil pusing dengan klaim FPI tersebut. Ia menyerahkan prosesnya di pengadilan kepada majelis hakim untuk bisa mengungkapkan kebenarannya.
Baca Juga: Diperiksa sampai Tengah Malam, Ini yang Dicecar Polisi ke Slamet Maarif
"Nanti pengadilan, hakim yang melihat, mana yang benar, mana yang salah. Semua kita serahkan ke pihak yang berwenang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diperiksa sampai Tengah Malam, Ini yang Dicecar Polisi ke Slamet Maarif
-
Kembali Jalani Sidang Praperadilan, Kubu Rizieq: Semoga Hakim Masuk Surga
-
Permohonan Ditolak Hakim, Rizieq Lagi-lagi Absen di Sidang Praperadilan
-
Bukan Front Persatuan Islam, Ini Nama Baru FPI
-
FPI Dibubarkan Pemerintah, Gelar Imam Besar Milik Habib Rizieq Hilang
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar