Suara.com - Kabar tentang vaksin Covid-19 yang sudah didistribusikan membuat publik bertanya-tanya, apakah vaksin sudah boleh digunakan tanpa adanya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)?
Juru bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi meluruskan adanya kabar terkait vaksin Covid-19 yang bisa digunakan tanpa menunggu status halal dari MUI.
Masduki menegaskan bahwa pemberian vaksin itu tidak bisa dilakukan tanpa adanya fatwa dari MUI.
Masduki menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pernah menyediakan vaksin Covid-19 untuk masyarakat tanpa ada fatwa yang telah ditetapkan MUI.
"Jadi perlu saya tegaskan pemerintah tidak akan pernah melakukan vaksinasi ke berbagai daerah di lapangan kepada semua orang tanpa ada fatwa dari MUI mengenai kehalalan dari vaksin itu," tegas Masduki saat dihubungi, Selasa (5/1/2021).
Sejauh ini, tim auditor MUI telah merampungkan hasil audit di perusahaan Sinovac Biotech di Beijing, China dan PT Bio Farma di Bandung. Hasil audit tersebut bakal diserahkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa.
"Kemudian akan menentukan apakah vaksin itu benar-benar halal atau tidak," ujarnya.
Apabila nantinya status kehalalan dari MUI sudah ke luar, baru lah vaksin Covid-19 dapat digunakan. Sementara, pengiriman vaksin Sinovac ke sejumlah beberapa waktu lalu itu bertujuan untuk persiapan vaksinasi serentak pada waktu yang ditentukan.
"Itu lebih karena supaya serentak dilakukan vaksinasi di berbagai daerah. Tapi sama sekali tidak akan meninggalkan, mengabaikan fatwa dari MUI, itu penting," tutupnya.
Baca Juga: Benarkah Suntik Vaksin Covid-19 Lebih Baik di Penis?
Berita Terkait
-
Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
-
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion