Suara.com - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera meminta kepada Menteri Sosial Tri Risma Harini untuk melakukan blusukan di luar Jakarta. Sebab, tak adil jika ia hanya blusukan di ibukota negara saja.
Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.
Mardani mengapresiasi aksi Risma melakukan blusukan setelah menjabat sebagat Menteri Sosial.
Namun, ia meminta agar lokasi blusukan diperluas tidak hanya di DKI Jakarta saja, melainkan ke daerah-daerah lainnya di Indonesia.
"Karena beliau Menteri Sosial untuk NKRI, kita tunggu aksi blusukannya di provinsi atau daerah lain," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Kamis (7/1/2021).
Menurut politisi PKS itu, tak adil jika blusukan hanya dilakukan di DKI Jakarta saja. Sebab berbagai permasalahan sosial juga terjadi di wilayah lainnya di Indonesia.
"Jadi tidak adil kalau kebanyakan di DKI, tapi saya yakin akan ke daerah lain juga," ungkap Mardani.
Blusukan di Perapian Data
Mardani menyarankan Risma untuk melakukan blusukan di perapian data agar tercipta data raya yang baik, benar dan akurat.
Baca Juga: Tanggapi Blusukan Mensos Risma, Roy Suryo Ungkit CCTV: Bisa Mati Ketawa
Mempersiapkan data raya masyarakat menjadi jauh lebih penting, terlebih di era pandemi Covid-19. Data raya tersebut berguna untuk distribusi bantuan selama pandemi Covid-19 sehingga tepat sasaran.
"Mensos perlu 'blusukan' di perapian data. Ini jauh lebih penting demi perbaikan distribusi bansos yang lebih tepat sasaran, transparan dan efektif-efisien," ungkap Mardani.
Mengutip dari data Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk miskin akibat Covid-19 mengalami peningkatan. Tercatat ada sebanyak 26,42 juta orang miskin atau meningkat 1,28 juta orang dari tahun sebelumnya.
Tanpa adanya data raya berisi penerima bantuan yang mumpuni, maka proses distribusi bantuan akan tersendat.
Tentu hal tersebut berimplikasi pada rakyat yang semakin mengalami kesulitan di tengah situasi yang serba sulit saat ini.
Mardani meminta Risma mempertimbangkan usulan dari KPK untuk menggabungkan tiga basis data orang miskin yang dikelola dua Dirjen dan 1 Sekjen.
"Mengingat PKH database sendiri, BPNT sendiri dan DTKS sendiri, rapihkan mulai dari kriteria hingga pola updatingnya karena kerap tidak akurat," ungkap Mardani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas