Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat ingin kembali memperketat penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, sekarang Anies sudah didahului Pemerintah Pusat dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sebelum ada kebijakan PPKM Jawa-Bali, Anies sempat mengadakan rapat untuk mengevaluasi kondisi penularan Covid-19.
Dari pembahasan itu, akan ditentukan kebijakan apa yang akan diterapkan untuk menekan penularan Covid-19.
"Hari Selasa pagi kami di Pemprov, pak Gubernur pimpin rapat terkait PSBB, memang melihat fakta dan data perkembangan terkini memang kami sedang mendiskusikan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Selanjutnya, hasil dari pembahasan itu pihaknya akan memutuskan untuk memperketat PSBB. Anies bahkan hendak menghubungi Pemerintah Pusat untuk pengetatan PSBB itu.
"Kami ingin melakukan beberapa kebijakan pengetatan dan waktu itu pak Gubernur akan menghubungi pemerintah pusat untuk koordinasi," jelas Riza.
Karena Pemerintah Pusat sudah menggulirkan rencana pengetatan ini lebih dulu, maka Riza menyambutnya dengan baik. Namun ia meminta saat aturan ditetapkan, periode PSBB juga disamakan antara Jakarta dengan daerah lainnya.
"Kebijakan antara Jakarta, Jawa-Bali ini sesuatu yang baik, tinggal kita harapkan kebijakan ini bisa sama semua jadi PSBB-nya bisa sama periodisasinya," pungkasnya.
Baca Juga: PSBB Khusus Jawa dan Bali Diharapkan Tekas Kasus Covid-19 Hingga 20 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran