Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat ingin kembali memperketat penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, sekarang Anies sudah didahului Pemerintah Pusat dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sebelum ada kebijakan PPKM Jawa-Bali, Anies sempat mengadakan rapat untuk mengevaluasi kondisi penularan Covid-19.
Dari pembahasan itu, akan ditentukan kebijakan apa yang akan diterapkan untuk menekan penularan Covid-19.
"Hari Selasa pagi kami di Pemprov, pak Gubernur pimpin rapat terkait PSBB, memang melihat fakta dan data perkembangan terkini memang kami sedang mendiskusikan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Selanjutnya, hasil dari pembahasan itu pihaknya akan memutuskan untuk memperketat PSBB. Anies bahkan hendak menghubungi Pemerintah Pusat untuk pengetatan PSBB itu.
"Kami ingin melakukan beberapa kebijakan pengetatan dan waktu itu pak Gubernur akan menghubungi pemerintah pusat untuk koordinasi," jelas Riza.
Karena Pemerintah Pusat sudah menggulirkan rencana pengetatan ini lebih dulu, maka Riza menyambutnya dengan baik. Namun ia meminta saat aturan ditetapkan, periode PSBB juga disamakan antara Jakarta dengan daerah lainnya.
"Kebijakan antara Jakarta, Jawa-Bali ini sesuatu yang baik, tinggal kita harapkan kebijakan ini bisa sama semua jadi PSBB-nya bisa sama periodisasinya," pungkasnya.
Baca Juga: PSBB Khusus Jawa dan Bali Diharapkan Tekas Kasus Covid-19 Hingga 20 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
-
Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan
-
KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen
-
Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya
-
Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah
-
Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan
-
Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money
-
Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini
-
Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat