Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelesaikan seluruh penyelidikan terkait tewasnya enam laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) karena ditembak oleh pihak kepolisian.
Hasilnya, Komnas HAM menyimpulkan yang dilakukan pihak kepolisian masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM.
"Berdasarkan rumusan Komnas HAM yang pertama peristiwa tewasnya empat orang anggota laskar FPI merupakan kategori dari pelanggaran HAM," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (8/1/2021).
Dari situ, Komnas HAM menemukan adanya enam orang meninggal dunia dalam dua konteks peristiwa yang berbeda. Pertama ialah sepanjang Karawang Barat sampai mencapai KM 49 Tol Cikampek.
Choirul mengatakan bahwa empat laskar FPI masih dalam kondisi hidup di KM 40 tetapi mereka ada pada penguasaan petugas kepolisian. Di sana mereka disebut ditembak oleh petugas.
"Maka peristiwa tersebut merupakan dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," ujarnya.
"Oleh karenanya Komnas HAM merekomendasikan kasus ini dilanjutkan hukum melalui mekanisme pidana."
Tag
Berita Terkait
-
Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua
-
Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta
-
Bongkar Penembak Ibu Hamil di Papua, Yusril Beri 'Lampu Hijau' Komnas HAM Lakukan Investigasi
-
Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi
-
Papua Membara, Komnas HAM Desak Dialog Kemanusiaan Usai Ibu Hamil hingga Pilot AS Tewas
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Lagi! Iran Bom Pangkalan AS di Yordania dan Bahrain, Gudang Logistik Tempur Ludes
-
Kronologi Operator Alat Berat di Siak Diserang Harimau, Diterkam saat Ingin BAB
-
Radical Acceptance Semu: Benarkah Sikap Bodo Amat adalah Bentuk Kedewasaan?
-
DPR Sudah Kasih Restu, Kapan Kapal Induk Italia Resmi Jadi Milik Indonesia?
-
Persib Bandung Tak Main-main di Piala Presiden 2026, Igor Tolic Siapkan Taktik Kejutan
-
Ulasan Novel Burung-Burung Berkisah: Keindahan Alam dalam Sastra Klasik
-
Daftar Negara yang Bisa QRIS Cross-Border BRImo
-
Uji Rasa Aditya Kwetiau Jambi: 15 Tahun Eksis, Porsinya Bikin Dompet Aman Perut Kenyang!
-
Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi
-
Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka