Suara.com - Anggota DPR AS sedang menyebut ada pilihan untuk pemakzulan Donald Trump terkait dengan kericuhan yang dilakukan pendukungnya di gedung Capitol.
Menyadur Fox Jumat (08/01),anggota DPR AS Ilhan Omar mengatakan ia sedang menulis artikel itu pada hari Rabu.
Dalam cuitannya, Omar mengatakan Trump "harus dilengserkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat & dicopot oleh Senat Amerika Serikat."
Politisi berhijab ini juga menyebut aksi di gedung Capitol itu sebagai upaya kudeta dan perusuh itu dipanggil dengan istilah teroris bersenjata.
"Kami tidak bisa mengizinkan dia untuk tetap menjabat," katanya dalam tweet. "Ini masalah menjaga Republik kita dan kita harus memenuhi sumpah kita."
Tak sampai di situ, ia juga mengajak seluruh pemimpin untuk mengecam aksi ini dan presiden harus dimakzulkan dari jabatannya karena telah melakukan hasutan secara terbuka.
Para pendukung Donald Trump menerobos masuk ke dalam gedung Capitol setelah rapat umum yang dipimpin oleh presiden pada Rabu pagi.
Dalam kesempatan itu, Trump mempermasalahkan hasil pilpres dan meminta para pendukungnya untuk berbaris ke Capitol dan melakukan aksi protes sertifikasi Kongres atas hasil pemilihan Presiden.
Pada Rabu malam, Trump menyerukan untuk mengakhiri kekerasan sambil menyebut pendukungnya yang brutal sebagai orang-orang "khusus".
Baca Juga: Heboh, Keluarga Trump Berpesta Mengamati Massa di Gedung Capitol
Secara hukum, masa jabatan Presiden Donald Trump berakhir dalam 14 hari. Ia sebelumnya pernah dimakzulkan tapi tidak dicopot sekitar satu tahun lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas