Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan bahwa ada pihak selain polisi yang membuntuti rombongan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau Habib Rizieq Shihab dan para pengawalnya dari Front Pembela Islam (FPI).
Fakta itu diungkap Komnas HAM dalam laporan hasil penyelidikan insiden baku tembak FPI dengan polisi di Tol Jagorawi pada 7 Desember 2020 silam.
"Didapatkan fakta juga telah terjadi upaya pengintaian dan pembuntutan terhadap MRS yang dilakukan oleh petugas yang dinyatakan bukan dari kepolisian oleh polisi sejak dari Kawasan Markaz Syariah Mega Mendung hingga ke Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Tanggal 04 Desember 2020," terang Komnas HAM dalam siaran pers yang diunggah ke Twitter, Jumat (9/1/2020).
Fakta ini diperoleh Komnas HAM dari wawancara terhadap polisi, saksi, serta analisis terhadap rekaman CCTV yang diperoleh dari berbagai pihak.
Lebih lanjut Komnas HAM mencatat ada sejumlah mobil yang membuntuti rombongan MRS dan FPI sejak dari Sentul menuju ke Karawang. Di antara mobil-mobil itu, ada dua di antaranya yang bukan milik polisi.
"Bahwa benar kendaraan jenis Avanza Silver K 9143EL, Xenia B 1519UTI dan B 1542POI serta Land Cruiser diakui sebagai kendaraan petugas polisi yang pada tanggal kejadian sedang melakukan pembuntutan terhadap MRS," beber Komnas HAM.
"Sedangkan untuk kendaraan jenis Avanza B 1739PWQ dan B 1278KJD yang menurut keterangan saksi dan hasil identifikasi rekaman CCTV serta analisis rekaman percakapan terlibat aktif dalam pembuntutan terhadap rombongan MRS, tidak diakui sebagai mobil milik petugas Polda Metro Jaya yang sedang melaksanakan tugas pembuntutan tersebut," bunyi hasil laporan lebih lanjut.
Komnas HAM tidak sampai mengidentifikasi siapa pihak yang turut membuntuti rombongan Rizieq Shihab dan FPI pada malam berdarah itu.
Sebelumnya FPI menuding Badan Intelijen Negara atau BIN sebagai salah satu pihak yang memata-matainya. BIN sendiri telah membantah tudingan tersebut.
Baca Juga: Polri Bentuk Tim Khusus untuk Dalami Kasus Penembakan Laskar FPI
Dalam laporannya Komnas HAM menyimpulkan bahwa polisi melakukan pelanggaran HAM dalam kematian empat anggota pengawal Rizieq Shihab dari FPI. Sementara dalam kematian dua lainnya tidak ditemukan unsur pelanggaran HAM.
Berita Terkait
-
Komnas HAM: Ada Potensi Pelaku Lain dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Ratusan Mahasiswa BEM SI BSJB Geruduk Komnas HAM, Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR
-
Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek