Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan bahwa ada pihak selain polisi yang membuntuti rombongan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau Habib Rizieq Shihab dan para pengawalnya dari Front Pembela Islam (FPI).
Fakta itu diungkap Komnas HAM dalam laporan hasil penyelidikan insiden baku tembak FPI dengan polisi di Tol Jagorawi pada 7 Desember 2020 silam.
"Didapatkan fakta juga telah terjadi upaya pengintaian dan pembuntutan terhadap MRS yang dilakukan oleh petugas yang dinyatakan bukan dari kepolisian oleh polisi sejak dari Kawasan Markaz Syariah Mega Mendung hingga ke Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Tanggal 04 Desember 2020," terang Komnas HAM dalam siaran pers yang diunggah ke Twitter, Jumat (9/1/2020).
Fakta ini diperoleh Komnas HAM dari wawancara terhadap polisi, saksi, serta analisis terhadap rekaman CCTV yang diperoleh dari berbagai pihak.
Lebih lanjut Komnas HAM mencatat ada sejumlah mobil yang membuntuti rombongan MRS dan FPI sejak dari Sentul menuju ke Karawang. Di antara mobil-mobil itu, ada dua di antaranya yang bukan milik polisi.
"Bahwa benar kendaraan jenis Avanza Silver K 9143EL, Xenia B 1519UTI dan B 1542POI serta Land Cruiser diakui sebagai kendaraan petugas polisi yang pada tanggal kejadian sedang melakukan pembuntutan terhadap MRS," beber Komnas HAM.
"Sedangkan untuk kendaraan jenis Avanza B 1739PWQ dan B 1278KJD yang menurut keterangan saksi dan hasil identifikasi rekaman CCTV serta analisis rekaman percakapan terlibat aktif dalam pembuntutan terhadap rombongan MRS, tidak diakui sebagai mobil milik petugas Polda Metro Jaya yang sedang melaksanakan tugas pembuntutan tersebut," bunyi hasil laporan lebih lanjut.
Komnas HAM tidak sampai mengidentifikasi siapa pihak yang turut membuntuti rombongan Rizieq Shihab dan FPI pada malam berdarah itu.
Sebelumnya FPI menuding Badan Intelijen Negara atau BIN sebagai salah satu pihak yang memata-matainya. BIN sendiri telah membantah tudingan tersebut.
Baca Juga: Polri Bentuk Tim Khusus untuk Dalami Kasus Penembakan Laskar FPI
Dalam laporannya Komnas HAM menyimpulkan bahwa polisi melakukan pelanggaran HAM dalam kematian empat anggota pengawal Rizieq Shihab dari FPI. Sementara dalam kematian dua lainnya tidak ditemukan unsur pelanggaran HAM.
Berita Terkait
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan