Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan hal- hal yang dibatasi selama PSBB ketat yang mulai berlaku selama dua pekan, yakni sejak Senin 11 Januari pekan depan sampai 25 Januari 2021.
Pertama kata Anies, sektor perkantoran atau tempat kerja dibatasi 75 persen bekerja dari rumah atau work from home.
"Lalu apa saja yang dibatasi? Di periode 11 sampai 25 Januari dan bisa diperpanjang, pertama adalah tempat kerja. Ini prinsip-prinsip utamanya tempat kerja akan melakukan pembatasan 75 persen untuk bekerja di rumah," ujar Anies, Sabtu (9/1/2021).
Kemudian kedua, kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh.
Selanjutnya, ketiga, sektor esensial bisa berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sektor esensial, kata Anies, adalah seperti sektor kesehatan, sektor pangan dan sektor energi, keuangan serta sektor perbankan.
Keempat, untuk pusat perbelanjaan, hanya diperbolehkan buka sampai pukul 19.00 WB.
"Kemudian pusat perbelanjaan itu dilanjutkan untuk bisa berkegiatan, tapi hanya sampai pukul 19.00," ucap dia.
Selanjunya, kelima, Anies menuturkan aktivitas rumah makan restoran dan lain-lain kapasitasnya menjadi 25 persen dan beroperasi hanya sampai pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Anies Blak-blakan soal Alasan PSBB di Jakarta Diperketat
"Adapun untuk pemesanan atau pengambilan bisa beroperasi 24 jam sesuai jam operasional," tuturnya.
Keenam, sambung Anies, tempat-tempat peribadatan tetap diberi batasan kapasitas 50 persen.
Ketujuh, terus Anies, fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara dihentikan.
Terakhir, kedepalan, Anies menjelaskan transportasi akan beroperasi dengan pembatasan kapasitas 50 persen.
Sementara jam operasional untuk kendaraan umum di Jakarta itu sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ketat.
Berita Terkait
-
Anies Blak-blakan soal Alasan PSBB di Jakarta Diperketat
-
Anies Berlakukan PSBB Ketat Mulai 11 Sampai 25 Januari 2021
-
Foto Tri Rismaharini for DKI 1 Beredar, Netizen: Anies Kembali ke Kampus
-
Beredar Foto Tri Rismaharini For DKI 1, Netizen: Banyak Drama Ibu Ini
-
Tak Seketat Awal Pandemi, Ini Beda PPKM Jawa-Bali dengan PSBB Jakarta
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta