Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan hal- hal yang dibatasi selama PSBB ketat yang mulai berlaku selama dua pekan, yakni sejak Senin 11 Januari pekan depan sampai 25 Januari 2021.
Pertama kata Anies, sektor perkantoran atau tempat kerja dibatasi 75 persen bekerja dari rumah atau work from home.
"Lalu apa saja yang dibatasi? Di periode 11 sampai 25 Januari dan bisa diperpanjang, pertama adalah tempat kerja. Ini prinsip-prinsip utamanya tempat kerja akan melakukan pembatasan 75 persen untuk bekerja di rumah," ujar Anies, Sabtu (9/1/2021).
Kemudian kedua, kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh.
Selanjutnya, ketiga, sektor esensial bisa berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sektor esensial, kata Anies, adalah seperti sektor kesehatan, sektor pangan dan sektor energi, keuangan serta sektor perbankan.
Keempat, untuk pusat perbelanjaan, hanya diperbolehkan buka sampai pukul 19.00 WB.
"Kemudian pusat perbelanjaan itu dilanjutkan untuk bisa berkegiatan, tapi hanya sampai pukul 19.00," ucap dia.
Selanjunya, kelima, Anies menuturkan aktivitas rumah makan restoran dan lain-lain kapasitasnya menjadi 25 persen dan beroperasi hanya sampai pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Anies Blak-blakan soal Alasan PSBB di Jakarta Diperketat
"Adapun untuk pemesanan atau pengambilan bisa beroperasi 24 jam sesuai jam operasional," tuturnya.
Keenam, sambung Anies, tempat-tempat peribadatan tetap diberi batasan kapasitas 50 persen.
Ketujuh, terus Anies, fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara dihentikan.
Terakhir, kedepalan, Anies menjelaskan transportasi akan beroperasi dengan pembatasan kapasitas 50 persen.
Sementara jam operasional untuk kendaraan umum di Jakarta itu sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ketat.
Berita Terkait
-
Anies Blak-blakan soal Alasan PSBB di Jakarta Diperketat
-
Anies Berlakukan PSBB Ketat Mulai 11 Sampai 25 Januari 2021
-
Foto Tri Rismaharini for DKI 1 Beredar, Netizen: Anies Kembali ke Kampus
-
Beredar Foto Tri Rismaharini For DKI 1, Netizen: Banyak Drama Ibu Ini
-
Tak Seketat Awal Pandemi, Ini Beda PPKM Jawa-Bali dengan PSBB Jakarta
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional